Pihak Wardatina Mawa kini mulai mempertanyakan bukti pernikahan siri
Inara-Insan. Diketahui, sebelumnya Mawa sempat enggan berkomentar
mengenai hal tersebut.
Pasalnya, saat pengakuan atas pernikahan siri itu terjadi, Insanul
Fahmi masih menyandang status sebagai suami sah dari Wardatina Mawa.
Hubungan Insan dan Mawa sendiri terikat pernikahan sah sejak tahun
2019.
Situasi kian memanas lantaran sebelum pengakuan nikah siri ini mencuat
ke publik, Mawa lebih dulu mengambil langkah hukum tegas. Di mana ia
melaporkan Inara dan Insan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Menanggapi pengakuan tersebut, pihak Wardatina Mawa melalui perwakilan
kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, tak lantas percaya. Mereka justru
menantang Inara dan Insan untuk membuktikan klaim mereka di hadapan
hukum.
"Belum ada (bukti pernikahan Inara dan Insan), ini yang kita tunggu,"
kata Fedhli, dikutip dar Tribun Seleb.
"Mana buktinya, kapan dia menikah, perlihatkan dong siapa saksinya,
prosesnya seperti apa," sambungnya.
Menurut Fedhli, kliennya sama sekali tidak pernah ditunjukkan dokumen
atau bukti apa pun terkait pernikahan siri tersebut. Ketidakpastian
ini pun menimbulkan spekulasi mengenai keabsahan dan waktu terjadinya
pernikahan tersebut.
Dan salah satu poin krusial yang diincar oleh pihak Mawa adalah waktu
terjadinya pernikahan. Fedhli mempertanyakan apakah pernikahan siri
tersebut benar-benar ada.
Benarkah terjadi sebelum dugaan perselingkuhan muncul, atau hanya
upaya untuk melegalkan hubungan setelah laporan kepolisian masuk?
"Makanya kita semua nggak tahu, Mawa juga nggak diperlihatkan sampai
saat ini kapan menikahnya," ujar Fedhli.
"Apakah pernikahan ini ada setelah hubungan dugaan perzinaan tersebut
atau sebelumnya," lanjutnya.
Di sisi lain, pihak Mawa juga menjelaskan jika kasus dugaan perzinaan
yang menyeret Inara-Insan dipastikan berlanjut. Hal itu diperkuat
dengan ditolaknya upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang
diajukan keduanya.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum
Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Althur menyebut pihaknya sudah
melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga
"Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara
dengan Mawa dan juga keluarga."
"Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak
adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu saat
dijumpai Grid.ID di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat
(9/1/2026).
"Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa
penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan
saudari IR (Inara)," tutupnya.
Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Kasus dugaan perzinaan
dilanjutkan dan diungkapnya bukti pernikahan siri Inara-Insan.