TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Warga Kabupaten Merangin, Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria terapung di Danau Biru, Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Merangin, Jambi, Senin (12/01/2026).
Korban diduga tenggelam sejak Kamis (08/01/2026) dan ditemukan di dekat motor yang terparkir berhari-hari di lokasi eks tambang biji besi.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Epy Koto membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Baca juga: Jadwal Gubernur Cup Jambi 2026, Hari Ini Laga Perdana Sarolangun vs Bungo dan Merangin vs Tebo
"Benar telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki terapung di Danau Biru," kata AKP Epy Koto.
AKP Epy menjelaskan kronologi ditemukan mayat itu bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat Desa Pulau Layang, bahwa telah ditemukan 1 unit motor yang sudah terparkir berhari-hari di lokasi tersebut.
"Kemudian tak jauh dari motor terparkir itu warga melihat ada sesosok mayat terapung ," jelas AKP Epy Koto.
Setelah menerima laporan informasi dari masyarakat Desa Pulau Layang, AKP Epy langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Bangko IPDA Demon dan Inafis Polres Merangin untuk segera ke lokasi TKP.
Setelah sampai di lokasi, tim langsung mengevakuasi jenazah, dan 1 unit kendaraan bermotor.
Baca juga: Jalan di Pulau Bayur Merangin Jambi Rusak Parah Bak Kubangan Kerbau, Ekonomi Warga Mati Suri
AKP Epy mengungkapkan dari 1 unit kendaraan motor saat tim melakukan identifikasi di lokasi, ditemukan surat kendaraan bermotor, 1 unit handphone, pakaian korban, KTP dalam kondisi masih lengkap.
"Korban saat dievakuasi itu hanya memakai celana boxer, berjenis kelamin laki-laki berinisial MA, dan tidak ditemukan adanya tindak kekerasan di tubuh korban. Korban diketahui merupakan warga Talang Kawo Kecamatan Bangko Merangin Jambi," ungkap AKP Epy Koto.
Setelah itu korban dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk dilakukan autopsi, namun, dari pihak keluarga tidak berkenan.
"Sehingga pihak kepolisian meminta surat pernyataan kepada pihak keluarga korban bahwa keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi kepada korban," jelas AKP Epy Koto.
Epy mengungkapkan hasil visum luar dari dokter terhadap korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka di tubuh korban.
Polisi meminta masyarakat hati-hati beraktivitas di Danau Biru, dan mengimbau Pemkab Merangin memasang papan imbauan larangan mandi di lokasi eks tambang biji besi tersebut. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)