TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus gugatan terhadap Penyanyi Denada terkait dugaan penelantaran anak biologis, Ressa Rizki Rosano, kini memasuki babak baru.
Denada kini harus menghadapi tiga penggugat sekaligus yang tak lain keluarganya sendiri dari almarhum ibundanya, Emilia Contessa.
Setelah Ressa Rizki Rosano dan pamannya Dino Rossano Hansa, satu penggugat baru yakni Ratih Puspita Dewi.
Ratih Puspita Dewi sendiri merupakan adik ipar Emilia Contessa sekaligus istri dari Dino Rossano Hansa.
Baca juga: 24 Tahun Rawat Ressa, Istri Dino Rossano Jatuh Sakit Karena Tekanan dari Pihak Denada Berujung Gugat
Dalam kasus gugatan ini, Ratih Puspita Dewi adalah sosok penting yang menjadi ibu asuh Ressa Rizki Rosano.
Selama 24 tahun Ressa Rizki Rosano diasuh Dino dan Ratih sebelum mengetahui fakta jika dirinya diduga anak kandung Denada.
"Jadi dalam perkara ini ada tiga penggugat. Penggugat satu itu Resa itu sendiri. Penggugat dua itu adalah orang tua yang mengasuh Resa selama ini bernama Dino. Penggugat tiganya itu adalah istri dari Pak Dino tadi itu," ujar Ronald Armada, kuasa hukum tiga penggugat, dilansir dari tayangan Cumicumi pada Kamis, (15/1/2026).
Ronald menjelaskan bahwa perkara ini merupakan akumulasi kekecewaan dari keluarga yang selama ini mengasuh Resa.
Ratih Puspita Dewi, Istri dari Dino Rosano selama puluhan tahun dengan tulus merawat Ressa.
Pihak keluarga disebut sempat menemui Denada di Jakarta.
Ia menyinggung adanya perlakuan kurang menyenangkan yang diterima orang tua asuh Ressa saat mencoba menjalin silaturahmi dengan Denada.
"Yang bikin saya gemas, Denada membiarkan orang tua saya (mertua), datang ke Jakarta tapi dibiarkan duduk di trotoar selama 3,5 jam selama dua hari berturut-turut," ujar Ronald dengan nada tegas.
Ronald juga menyatakan bahwa jika Denada ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, permintaan maaf harus ditujukan terutama kepada sosok ibu asuh yang telah mencurahkan tenaga untuk membesarkan Ressa.
Baca juga: Kata Hotman Paris Soal Denada Dituntut Dugaan Telantarkan Anak, Terancam Pidana, Tak Perlu Tes DNA
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa secara hukum perdata, anak yang lahir di luar pernikahan tetap memiliki hubungan perdata dengan ibu biologisnya.
Gugatan ini bertujuan untuk memastikan Ressa mendapatkan pengakuan resmi dan hak waris yang sah di masa depan.
Ronald juga menekankan bahwa atas kedatangannya ke Denada, Dino Rossano tak meminta uang kepada penyanyi kelahiran 19 Desember 1978 tersebut.
Namun ia menyayangkan insiden yang dialami sang ayah dan melanjutkan proses hukum sebagai bagian dari memberi pelajaran kepada Denada.
"Intinya mengajari adab orang Jawa sudah didatangi orang tua bagaimana adabnya," tandasnya
Gugatan tersebut dipicu oleh kondisi kesehatan mental istri Dino Rossano yang merawat Ressa menurun drastis akibat tekanan dari pihak Denada.
Dalam gugatan perdatanya, Ressa menuntut ganti rugi materiil yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Ressa mengajukan gugatan ke PN Banyuwangi karena Denada selaku ibu, disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan Ressa meminta hak sebagai anak dipenuhi.
"Kerugian materiil yang dimohonkan ke PN Banyuwangi sebanyak Rp 7 miliar," ucap Firdaus.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari biaya pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) hingga SMA, serta biaya hidup selama 24 tahun.
"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," tegas Firdaus.
Pihaknya juga mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat yang menyatakan Ressa adalah darah daging Denada, yang nantinya akan dibuka di persidangan.
Sidang mediasi kedua Ressa Rizky Rossano melawan Denada Tambunan sendiri telah digelar 15 Januari 2026 dan berakhir buntu.
Ressa Rizky Rossano yang selama ini diasuh oleh Dino Rossano Hansa, adik kandung Emilia Contessa di Banyuwangi baru mengetahui fakta jika dirinya merupakan anak kandung Denada.
Selama 24 tahun itu pula Ressa diwakili kuasa hukumnya mengaku bahwa Denada tidak pernah sepeserpun memberikan nafkah tanggungjawab terhadapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Denada diwakilkan kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal membantah keras menelantarkan anak kandungnya.
Menurut Ikbal, Denada membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.
"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Iqbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).
"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.
Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.
"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Iqbal.
"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.
Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu menanggapi santai.
"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.
Disisi lain, Iqbal mengungkapkan bahwa kliennya merasa kecewa.
Terlebih kepada pamannya, Dino Rossano Hansa merupakan adik kandung almarhumah Emilia Contessa.
Denada merasa kecewa karena Dino yang seharusnya menjadi sosok pengganti ayah justru ikut menggugat.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com