TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah duka yang belum mereda, keluarga Syafiq Ridhan Ali Razan (18), pendaki asal Magelang yang ditemukan meninggal dunia di Gunung Slamet, mengambil keputusan besar yang tak mudah.
Dengan pertimbangan tertentu, pihak keluarga memilih menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah putra mereka.
Keputusan tersebut diambil saat proses pemeriksaan medis belum sepenuhnya mampu mengungkap penyebab pasti kematian Syafiq.
Meski demikian, berdasarkan hasil visum luar, tim medis memperkirakan Syafiq telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum jasadnya ditemukan.
Saat ini, jenazah Syafiq Ali telah diserahkan kepada keluarga dan direncanakan akan dimakamkan di kampung halamannya di Magelang.
Baca juga: Alasan Tim SAR Geser Lokasi Pencarian Syafiq Ali ke Jalur Gunung Malang, Berbuah Penemuan Tragis
Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, membenarkan bahwa keputusan keluarga tersebut telah disampaikan secara resmi dan diperkuat dengan pernyataan tertulis kepada pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, dari pihak rumah sakit sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan luar atau visum eksternal terhadap jenazah Syafiq Ali.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi kekerasan.
“Dari rumah sakit sudah dilakukan visum luar dan tidak ditemukan tanda penganiayaan dan sebagainya,” kata Amjat, Kamis (15/1/2026).
Atas dasar hasil tersebut dan keputusan keluarga, pihak kepolisian kemudian menyerahkan jenazah Syafiq kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, dokter Gunawan Santosa dari RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah Syafiq Ali, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Salah satu temuan yang dicatat adalah adanya luka berukuran 6 x 5 sentimeter serta indikasi patah tulang di bagian paha kiri.
Namun hingga kini, tim medis belum dapat memastikan penyebab luka tersebut, apakah akibat terjatuh, benturan, atau kemungkinan lain.
“Kalau penyebab pastinya (kematian) kita tidak bisa memastikan ya karena kami hanya memeriksa luarnya saja, insyaallah tidak ada (tanda penganiayaan),” ungkap Gunawan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan melalui autopsi sebenarnya dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian, namun keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga.
Baca juga: Otopsi Jadi Kunci Ungkap Kematian Syafiq Ali, Himawan Dicurigai Gegara Keterangan yang Berubah-ubah
Selain luka pada tubuh korban, tim medis juga menemukan kondisi jenazah yang menunjukkan bahwa Syafiq telah meninggal cukup lama sebelum ditemukan.
Gunawan menjelaskan, sebagian tubuh jenazah sudah dikerumuni belatung dengan ukuran terpanjang mencapai 1,5 sentimeter.
Temuan itu kemudian dijadikan acuan medis untuk memperkirakan waktu kematian.
“Kita patokan dari ukuran belatungnya itu, diperkirakan mungkin kurang lebih sudah (meninggal) 15 hari sejak pemeriksaan ini,” ujar dia.
Dari analisis tersebut, tim medis menyimpulkan bahwa Syafiq kemungkinan besar meninggal dunia pada hari-hari awal setelah dinyatakan hilang di Gunung Slamet.
Dengan keputusan menolak autopsi, proses medis terhadap jenazah Syafiq pun dinyatakan selesai.
Jenazah telah diserahkan kepada keluarga dan akan dimakamkan di Magelang.
Di tengah berbagai tanda tanya yang belum sepenuhnya terjawab, keluarga memilih untuk mengikhlaskan kepergian Syafiq dan fokus pada pemakaman sebagai penghormatan terakhir.
Tragedi ini pun menyisakan duka mendalam sekaligus pelajaran pahit tentang kerasnya alam dan rapuhnya manusia di hadapan gunung.
***