TRIBUNJAKARTA.COM - “Tidak mau belajar,” ungkapan bernada menyentil itu dilontarkan Yudo Sadewa, anak Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, saat membela Timothy Ronald yang tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan trading kripto.

Melalui unggahan di media sosial TikToknya, Yudo menyebut pihak yang mengaku sebagai korban sebenarnya terdorong oleh sikap FOMO (Fear of Missing Out).

Korban disebutkan Yudo, tidak memahami risiko investasi kripto.

Yudo, yang dikenal sebagai influencer keuangan, menilai para member Akademi Crypto yang merasa dirugikan tidak benar-benar mengikuti materi edukasi yang disediakan.

Menurutnya, mereka hanya ingin mendapatkan “call” atau rekomendasi instan tanpa mau memahami dasar-dasar trading.

“Muridnya FOMO, mungkin tanpa Timothy juga mereka akan rugi. Kenapa? Mereka tidak mau belajar, maunya cari call-nya saja," ungkap Yudo Sadewa memberi penjelasan.

"Padahal Akademi Crypto produk utamanya kan video edukasi,” ujar Yudo.

Lebih lanjut, Yudo bahkan menyinggung ekspektasi berlebihan para trader pemula yang berharap keuntungan besar dalam waktu singkat.

BELA TIMOTHY - Anak Menteri Keuangan RI, Yudo Sadewa membela Timothy Ronald yang terseret kasus penipuan trading kripto.
BELA TIMOTHY - Anak Menteri Keuangan RI, Yudo Sadewa membela Timothy Ronald yang terseret kasus penipuan trading kripto. (TikTok Yudo Sadewa dan Instagram Timothy Ronald)

Ia menyindir klaim keuntungan fantastis yang dinilai tidak realistis bagi investor baru.

“Halah bilang aja lo FOMO wkwkwk. Gue sih udah jual Manta di 3.8 dolar, mana ada baru main 1 minggu dapat McLaren,” tulisnya.

Tak hanya membela secara naratif, Yudo juga menyoroti aspek hukum dalam kasus tersebut.

Ia melanjutkan jika tidak ada bukti transaksi on-chain, maka tudingan tersebut bisa berbalik menjadi pencemaran nama baik. 

"Kecuali nih ada bukti ON Chain kalau Bro Timothy dibayar sama Dev untuk pump and dump. Nah baru bisa dipidanakan.

Kalau enggak ada? Kamu bisa tuntut balik atas pencemaran nama baik," tulis Yudo.

Pesan ke Pemula

Meski membela Timothy Ronald, Yudo turut memberikan pesan kepada para trader pemula agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk figur publik di dunia kripto.

“Jangan pernah percaya siapa pun termasuk aku sekalipun, semua orang bisa salah,” tulisnya.

Hingga kini, laporan terhadap Timothy Ronald masih dalam penanganan kepolisian.

Sementara itu, pernyataan Yudo Sadewa memicu perdebatan luas di media sosial, antara mereka yang menilai ucapannya realistis soal risiko investasi, dan pihak yang menilai pembelaan tersebut terlalu menyudutkan korban.

Kasus Bergulir

Influencer Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.

Timothy dilaporkan oleh korban berinisial Y.

Polda Metro Jaya membernarkan adanya laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menyampaikan update kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menyampaikan update kasus (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Annas Furqon Hakim)

"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku bahwa mulanya ia ditawari trading kripto.

Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli coin manta dengan iming-iming janji meningkat 300-500 persen.

Korban lalu membeli coin manta sebesar Rp 3 miliar.

Namun, harga coin manta justru turun dan korban merasa dirugikan hingga memutuskan membuat laporan.

Polisi pun akan menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang diperoleh.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujar Budi.

Pengakuan Korban

Kuasa hukum pelapor, Jajang, mengatakan bahwa total kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan miliar Rupiah.

"Sampai saat ini yang saya tahu, yang sudah melaporkan ke kita, memberikan bukti-bukti kerugian, transfer, trading dan sebagainya itu 300 orang sampai saat ini," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

"Makanya kerugian total mungkin bisa mencapai ratusan miliar," sambungnya.

Jajang mengungkapkan, setiap korban mengalami kerugian dengan jumlah yang bervariasi.

Menurut dia, salah satu korban bahkan rugi hingga Rp 6 miliar.

"Kerugian cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, ada yang Rp 6 miliar per orang. Nah itu belum semuanya, dan sampai detik ini terus bertambah para korban yang menghubungi kami," ungkap dia.

Ia menyebutkan ada korban yang rela menjual rumah dan berutang karena tergiur keuntungan besar dari investasi kripto.

"Ada banyak sekali korban-korban yang di luar sana, orang yang susah, ada yang jual rumah, ada yang bercerai sama istrinya, ada yang utang kiri, utang kanan karena tergiur dengan apa namanya flexing-flexing," tutur Jajang.

"Kalau kita investasi di kripto kita bisa kaya cepat, kita bisa instan punya McLaren, punya harta dan kekayaan. Nah ini tentu menyesatkan," imbuh dia.

Sementara itu, pelapor bernama Younger mengungkap alasannya bergabung menjadi member Akademi Crypto yang didirikan Timothy Ronald.

Younger mengaku tergiur setelah melihat gaya hidup Timothy yang diunggah di media sosial Instagram.

Timothy Ronald (kiri), influencer keuangan digital dengan Pelapor kasus dugaan penipuan trading Kripto, Younger (kanan).
Timothy Ronald (kiri), influencer keuangan digital dengan Pelapor kasus dugaan penipuan trading Kripto, Younger (kanan). (Kolase TribunJakarta)

Hal itu disampaikan Younger setelah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2026).

"Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan salah satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah di usia muda. Nah itu saya tergiur. Maka dari itu, saya belilah member-nya," kata Younger kepada wartawan.

Di awal bergabung menjadi member, ia mengeluarkan uang sebesar Rp 9 juta.

Ia kemudian diajak bergabung menjadi member lifetime dan membayar Rp 39 juta.

"Dan member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta."

"Total ya saya habis di Rp 50 juta lah kurang lebih untuk member," ungkap Younger.

Setelah bergabung sebagai member, Younger mengaku mendapat rekomendasi untuk membeli koin manta.

Ia menyebut Timothy mengiming-imingi keuntungan 300 hingga 500 persen.

"Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di koin manta ini. Dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," ujar Younger.

Berita terkait

  • Baca juga: Sindiran Hotman Paris ke Peserta Trading Timothy Ronald: Jangan Laporkan Polisi Kalau Belum Kaya
  • Baca juga: Hotman Paris Bela Timothy Ronald yang Dipolisikan Penipuan Kripto: Dia Bukan Investasi Bodong
  • Baca juga: Timothy Ronald Dilaporkan Pasal Pencucian Uang, Pihak Korban Minta PPATK Turun Tangan
Baca Lebih Lanjut
Yudo Sadewa Anak Purbaya Bela Timothy Ronald: Muridnya FOMO, Tak Mau Belajar
Nasihat Yudo Anak Purbaya ke Pihak yang Laporkan Timothy Ronald, Singgung Fomo dan Tak Mau Belajar
Sindir Korban Timothy Ronald! Yudo Sadewa Sebut Mustahil Main Kripto Seminggu Bisa Beli MCLAREN
Sentilan Menohok Hotman Paris ke Pelapor Timothy Ronald: Mau Kaya Jalur Instan Lewat Kripto? Mimpi!
Hotman Paris Bela Timothy Ronald yang Dipolisikan Penipuan Kripto: Dia Bukan Investasi Bodong
Satrio Sarwo Trengginas
Rugi Rp 150 Juta, Selebgram Adam Deni Ngaku Jadi Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald
Bela Timothy Ronald, Pengacara Hotman Paris : Bukan Penipuan Kripto, Hanya Kursus Bitcoin
HOTMAN PARIS Bela Timothy Ronald yang Dilaporkan Penipuan Kripto: Halo Nyinyir, Lu Ngerti Gak Sih
Sindiran Hotman Paris ke Peserta Trading Timothy Ronald: Jangan Laporkan Polisi Kalau Belum Kaya
Sosok Timothy Ronald, Influencer Gen Z yang Populerkan Kripto, Kini Terseret Dugaan Penipuan