SRIPOKU.COM — Insiden pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, mulai terungkap dari sudut pandang siswa.
Salah satu siswa yang terlibat, Muhammad Lupi Fadila, membeberkan kronologi kejadian yang menurutnya memicu emosi hingga berujung aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Lupi menjelaskan, peristiwa bermula saat suasana kelas menjadi bising menjelang akhir jam pelajaran.
Ia mengaku secara spontan berteriak meminta teman-temannya untuk diam.
Namun, teriakan tersebut justru memicu reaksi keras dari guru yang bersangkutan.
Menurut pengakuannya, guru tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kelas tanpa izin guru yang sedang mengajar, lalu menanyakan siapa yang berteriak.
Lupi mengaku dirinya yang kemudian mengaku sebagai siswa yang dimaksud.
“Tiba-tiba beliau masuk ke kelas, langsung tanya siapa yang bilang ‘woi’. Saya jawab ‘saya, Prince’, lalu saya ke depan dan langsung ditampar,” ujar Lupi.
Ia menjelaskan, sebutan “Prince” bukan dimaksudkan untuk melecehkan. Menurutnya, panggilan tersebut justru pernah diminta oleh guru yang bersangkutan.
Bahkan, kata Lupi, guru tersebut kerap marah jika dipanggil dengan sebutan “Bapak”.
Prince sendiri merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti pangeran.
Ketegangan berlanjut ketika para siswa menuntut permintaan maaf dari guru yang dianggap telah menghina orang tua salah satu siswa.
Meski telah dilakukan mediasi oleh guru lain dan pihak komite sekolah, situasi kembali memanas.
Puncak insiden terjadi di area kantor sekolah. Lupi mengklaim guru tersebut mengejek para siswa dengan senyum sinis.
Saat ia mendekat untuk meminta penjelasan, Lupi mengaku justru mendapat pukulan di bagian hidung.
“Pas saya di depan, dia langsung meninju hidung saya. Teman-teman yang melihat spontan bereaksi. Kalau tidak ada pukulan itu, tidak akan ada pengeroyokan,” kata Lupi.
Ia menegaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan sebagai reaksi atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, baik di dalam kelas maupun di kantor sekolah.
Sementara itu, guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang menjadi korban pengeroyokan, Agus Saputra, telah menempuh jalur hukum. Agus melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) malam dengan membawa hasil visum.
Agus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam dan didampingi kakak kandungnya, Nasir.
Dalam laporannya, Agus mengaku mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, seperti wajah, tangan, dan punggung, serta mengalami trauma psikologis setelah video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.
“Kondisi adik saya sedikit pusing. Kami melapor karena adik saya dirugikan secara mental dan psikis, terlebih setelah kejadian ini viral di media sosial,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, hasil visum menunjukkan adanya bekas lebam yang akan dijadikan bukti oleh pihak kepolisian.
Laporan tersebut ditujukan kepada lebih dari satu siswa yang terekam dalam video viral.
Hingga kini, kasus pengeroyokan guru tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian instansi pendidikan setempat guna mengungkap fakta secara menyeluruh serta mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.