TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta kasus penikaman yang berujung kematian seorang remaja di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Korban diketahui bernama Godbless Solang (13).
Sementara terduga pelaku, yakni warga Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sulut, berinisial VP (18).
Korban Godbless Solang ditemukan tak bernyawa pada Selasa (20/1/2026) siang.
Sejumlah fasus kematian Godbless Solang di wilayah Kelurahan Mahakeret Lingkungan Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, mulai terungkap.
Terkait hasil autopsi jenazah korban hingga penangkapan terduga pelaku.
Berikut 5 fakta kasus kematian Godbless Solang yang dirangkum tim TribunManado.co.id, Kamis, 22 Januari 2025:
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Manado AKP Elwin Kristanto mengungkapkan bahwa luka tusuk tersebut menjadi temuan utama dalam hasil otopsi.
“Dari hasil otopsi, ditemukan luka tusuk di punggung sebelah kiri korban,” ujar AKP Elwin saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban sempat berusaha menyelamatkan diri meski mengalami luka serius, sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
AKP Elwin menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan satu orang lain yang masih berstatus sebagai saksi, serta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Tim Bravo Resmob Polres Manado berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial V.P (18) di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, setelah bergerak cepat dan sekitar 12 jam setelah kejadian.
Korban ditemukan di wilayah Kelurahan Mahakeret Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Manado.
Jasad korban tergeletak tangga-tangga di sebuah lorong sempit.
Diketahui, korban Godbless Solang sempat berusaha menyelamatkan diri meski mengalami luka tusuk serius, sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mahakeret adalah salah satu kelurahan di kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Mahakeret ke Pusat Kota Manado Pasar 45 adalah 6,5 km atau bisa ditempuh dengan naik kendaraan 17 menit lewat Jl. Arie Lasut.
Terduga pelaku VP sempat melarikan diri setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban. Ia bersembunyi di salah satu desa.
VP ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di salah desa wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulut.
Selain VP, satu orang lainnya ikut diamankan petugas, namun masih berstatus sebagai saksi.
Penangkapan VP yang dikalukan Tim Resmob Bravo Polresta Manado kurang dari 12 jam setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Penyidik Polresta Manado masih mendalami kasus kematian remaja Godbless Solang.
Saat diidentifikasi, korban mengalami luka tusuk yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Hingga kini, salah satu saksi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim kepolisian.
AKP Elwin mengungkapkan bahwa saat ini baik terduga pelaku maupun saksi masih dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
“Saat ini pelaku dan saksi masih kami periksa. Kami belum bisa menentukan peran masing-masing,” ujar AKP Elwin saat dikonfirmasi tim TribunManado.co.id, Rabu (21/1/2026). (TribunManado.co.id/Pet/Ind/Fer)
Baca juga: Sosok Godbless Solang, Remaja yang Ditemukan Meninggal di Mahakeret Manado, Ceria dan Suka Menyapa