TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 yang menjadi acuan bagi pemda dan sekolah untuk pelaksanaan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pada surat edaran tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengenai SPMB tersebut menegaskan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.
Seiring, maka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah dimulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki NISN valid.
Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan.
Hasil TKA SD-SMP tersebut dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.
• Jadwal TKA SD dan SMP 2026, Ini Mata Pelajaran, Bentuk Soal, dan Syarat Pesertanya
Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.
“Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin dalam siaran pers Rabu 21 Januari 2026.
Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama.
Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari s.d. 1 Maret 2026, sementara simulasi jenjang SD akan berlangsung pada 2 s.d. 8 Maret 2026. Selanjutnya, gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 s.d 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6 s.d. 16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 s.d. 30 April 2026 untuk jenjang SD.
Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan pelaksanaan susulan pada 11 s.d. 19 Mei 2026.
Adapun pengolahan hasil akan dilakukan pada 20 s.d. 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.
“Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, serta ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi tka.kemendikdasmen.go.id
Dikutip dari akun Instagram resmi @litbangdikbud siswa SD dan SMP akan diuji dengan mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa soal-soal TKA jenjang SD dan SMP bukan berupa soal-soal hafalan tetapi terbagi menjadi tiga bentuk jenis soal.
Sebelum mengetahui jenis soalnya, perlu diketahui juga bahwa soal TKA jenjang SD dan SMP sederajat terbagi menjadi dua struktur yakni struktur tunggal atau soal yang berdiri sendiri tidak terkait dengan soal lain.
Kemudian struktur kedua adalah soal grup, yakni sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama misalnya satu teks atau grafik.
Perlu jadi catatan juga, Kemendikdasmen juga sudah menegaskan bahwa soal-soal TKA jenjang SD dan SMP bukanlah soal-soal hafalan.
Tetapi terbagi menjadi tiga bentuk soal yang wajib dikuasai siswa.
Berikut jenis-jenis soalnya:
1. Pilihan ganda sederhana
Pada soal ini hanya ada satu pikiran jawaban yang benar.
2. Pilihan ganda kompleks
Pada soal ini hanya ada satu pilihan jawaban yang benar atau bisa juga lebih dan harus memilih semua pilihan yang benar.
3. Pilihan ganda kompleks model kategori
Pada soal ini ada beberapa pernyataan yang perlu direspons satu per satu misalnya respons benar atau salah. Bisa juga respons sesuai atau tidak sesuai.
Pendaftaran: 19 Januari - 28 Februari 2026
Simulasi:
- SMP: 23 Februari - 1 Maret 2026
- SD: 2 - 8 Maret
Gladi Bersih: 9 - 17 Maret 2026
Pelaksanaan Utama:
- SMP: 6 - 16 April 2026
- SD: 20 - 30 April 2026
Untuk TKA 2026 jenjang SD dan SMP, dua mata pelajaran utama yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.
Kedua mata pelajaran ini dinilai mewakili kompetensi dasar yang wajib dikuasai siswa sebelum naik ke jenjang berikutnya.
Bahasa Indonesia mengukur kemampuan literasi, pemahaman bacaan, serta penalaran logis, sedangkan Matematika berfungsi menilai kemampuan berpikir analitis dan numerik siswa.
A. Jenjang SD/MI Sederajat
Peserta yang berhak mengikuti TKA adalah:
B. Jenjang SMP/MTs Sederajat
Syarat peserta mencakup:
1. Murid menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orangtua atau wali kepada sekolah.
2. Mengirimkan pas foto digital terbaru (maksimal 6 bulan terakhir).
3. Operator sekolah mendaftarkan calon peserta ke sistem pendataan TKA.
4. Diterbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk verifikasi dan validasi data.
5. Siswa memeriksa biodata pada DNS untuk memastikan data benar.
6. Kepala sekolah menandatangani dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke sistem TKA.
7. Setelah validasi, diterbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta TKA.
8. Murid mengikuti gladi bersih sesuai jadwal yang ditentukan.
9. Sebelum ujian dimulai, peserta menerima kartu login resmi.
10. Setelah mengikuti seluruh mata uji, siswa akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Meski pelaksanaan TKA 2026 masih beberapa bulan lagi, Kemendikdasmen mengimbau sekolah dan orangtua mulai mempersiapkan anak-anak sedini mungkin.
Latihan soal, pembiasaan membaca, serta simulasi tes perlu dilakukan untuk membantu siswa memahami format soal dan manajemen waktu ujian.