Kabar gembira bagi para ibu rumah tangga (IRT).



Kini, perlindungan jaminan sosial tidak hanya terbatas pada pekerja kantoran, namun juga dapat dimanfaatkan oleh IRT di yang kesehariannya di rumah.



IRT yang menjalankan kegiatan ekonomi seperti berjualan online, usaha katering, hingga pembuatan kue, secara resmi dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.



Langkah ini bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi selama menjalankan usaha kecil-kecilan.



Berdasarkan informasi resmi dari laman BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang ditawarkan sangatlah ekonomis, yakni hanya Rp36.800 per bulan.



Dengan biaya yang relatif terjangkau ini, peserta sudah mendapatkan manfaat perlindungan dari tiga program sekaligus yang memberikan rasa aman layaknya pekerja formal pada umumnya.



Tertarik untuk memberikan jaminan masa depan bagi diri sendiri dan keluarga?



Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Ibu Rumah Tangga lengkap dengan syarat:



Cara IRT Daftar BPJS Ketenagakerjaan 



Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, IRT hanya harus mendaftar lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, atau kanal resmi lainnya dengan membawa KTP, KK, dan mengisi formulir.



Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Ibu Rumah Tangga



KTP elektronik (e-KTP): identitas resmi peserta.



Kartu Keluarga (KK): verifikasi data keluarga.



Nomor HP aktif & email: untuk registrasi aplikasi JMO dan notifikasi.



Mengisi formulir pendaftaran BPU: bisa dilakukan di kantor cabang atau online.



Melakukan kegiatan ekonomi mandiri: misalnya berjualan online, membuat kue, usaha kecil, atau pekerjaan informal.



Membayar iuran bulanan: sesuai program yang dipilih (JKK, JKM, JHT).



Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Ibu Rumah Tangga



1. Santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia



2. Perlindungan dan perawatan saat mengalami kecelakaan kerja



3. Tabungan untuk hari tua melalui program JHT



4. Rasa aman dan perlindungan finansial selama bekerja



5. Tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang dihadapi

Baca Lebih Lanjut
Jawaban BPJS Kesehatan Manado Tekait Putusnya Kerjasama dengan RSIA Kasih Ibu
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Perkuat Perlindungan Pekerja lewat CRM di KBR Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Belitung Sosialisasi Jaminan Sosial di Desa Air Seruk
Cerita Dian Sastrowardoyo Jatuh dari Kuda hingga Kekhawatirannya sebagai Ibu Rumah Tangga
DPW Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan KNPI Serahkan MCK Darurat di Aceh Tengah
Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Selama 2026
Sandiaga Uno Dorong Ibu Rumah Tangga Mandiri Lewat Usaha Kuliner Berbasis AI
Tak Perlu ke Kantor BPJS, Ini Cara Pindah Faskes 1 Lewat Aplikasi Mobile JKN dari HP
5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Resmi Gratis Layanan Perawatan Gigi Kini Ditanggung BPJS Kesehatan Subsidi Terbaru 2026