Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Ngada berhasil membekuk terduga pelaku pencurian uang tunai ratusan juta rupiah di Toko Ibemart, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanalodu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, usai melarikan diri ke wilayah Kabupaten Nagekeo, Selasa (27/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 Wita. Pelaku diketahui berinisial F.F.M (25), asal Desa Bela, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kanit Buser AIPDA Yohanes Noka, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang terencana. Ia mencongkel jendela lantai atas toko dan telah mempersiapkan sejumlah alat sebelum beraksi.

Baca juga: Kasus Pencurian di Ibe Mart Bajawa, Pelaku Buka Jendela Pakai Silet Gasak Brankas 

Pakai Karung

“Pelaku menggandakan kunci pintu serta menutupi tubuhnya menggunakan plastik dan karung guna mengelabui kamera CCTV. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp500 juta,” jelas AIPDA Yohanes Noka, Rabu(28/1/2026).

Usai menerima laporan, Tim Buser Polres Ngada langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku melarikan diri ke Kabupaten Nagekeo dengan menggunakan nomor telepon baru untuk menghindari pelacakan.

Sekitar pukul 11.45 Wita di hari yang sama, Tim Buser Polres Ngada berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Nagekeo untuk melakukan pengejaran dan pemetaan lokasi persembunyian. Hasilnya, pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku berhasil diamankan dalam sebuah hotel, di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp253.853.000 dalam berbagai pecahan, dua unit telepon genggam, jam tangan pintar, pakaian, serta sejumlah barang pribadi milik pelaku.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat,” tambah AIPDA Yohanes Noka.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi serta surat perintah penyelidikan dan penangkapan yang dikeluarkan Polres Ngada. 

Polres Ngada menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kriminal serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Cha).

Baca Lebih Lanjut
Pelaku Pencurian di Ibe Mart Bajawa Ternyata Eks Karyawan, Baru 7 Hari Undur Diri
BREAKING NEWS: Pria di Ngada Menyusup ke Toko, Diduga Curi Uang Ratusan Juta
3 Fakta Kasus Pencurian Rp 18 Juta di Wenang Manado: Berawal Korban dan Pelaku Tidur di Penginapan
Pelaku Pengeroyokan Disebut Bayar Uang Damai Rp 300 Juta, Keluarga Korban Diundang Polisi: Ikhlas
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Toko HP di Sajingan Besar, Aksi Terekam CCTV
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Rumah Kosong di Medan saat Jualan Sate
Aksi Emak-emak di Depok Gagalkan dan Tangkap Pelaku Pencurian di Warungnya
KumparanNEWS
Polisi Selidiki Pencurian Mobil di Kampung Tias Bangun, Mobil Ditemukan Seusai Kecelakaan
Terekam CCTV Aksi Dua Pria Bobol Warung di Tembung, Uang Rp 16 juta Dibawa Kabur
Kronologi Lengkap Pencurian Toko Ponsel di Sajingan Besar Sambas, 47 HP dan 16 Powerbank Disita