TRIBUNSTYLE.COM - Isu masa lalu Denada kembali dikulik setelah muncul pengakuan Ressa Rizky Rosano yang disebut sebagai anak di luar nikah.
Publik pun ramai berspekulasi, menebak-nebak siapa sosok ayah biologis Ressa.
Jejak kisah cinta Denada semasa remaja kembali disorot netizen.
Sejumlah pria yang pernah dekat dengannya ikut terseret dalam perbincangan dan diduga sebagai ayah biologis Ressa.
Meski demikian, Ressa sendiri menegaskan bahwa ia hanya menginginkan pengakuan dari Denada, bukan mencari tahu siapa ayah kandungnya.
Seiring isu ini bergulir, nama sejumlah aktor ternama pun ikut dikaitkan.
Baca juga: Tangis Haru Ressa 24 Tahun Tak Diakui Denada Sebagai Anak, Sakit Hati Lihat Nasib Aisha Aurum
Di tengah ramainya gugatan Ressa Rizky Rossano yang mengaku anak kandung Denada, netizen memunculkan nama Teuku Ryan, aktor sinetron yang populer di era 90-an dan 2000-an.
Ia dikenal sebagai bintang sinetron tampan di era tersebut, yang kini menjadi suami Vira Yuniar.
Teuku Ryan yang merupakan mantan pacar Denada saat itu kemudian dikaitkan dengan kemungkinan sebagai ayah kandung Ressa.
Nama Adjie Pangestu juga ikut terseret dalam sorotan. Kilas balik hubungan Denada dan Adjie Pangestu menunjukkan keduanya pernah menjalin hubungan yang cukup serius, bahkan disebut-sebut akan melangkah ke jenjang pernikahan.
Namun, hubungan tersebut akhirnya kandas, dan rencana menuju pelaminan pun gagal terwujud.
Di sisi lain, pembahasan soal ayah kandung Ressa sempat mencuat dalam sebuah podcast Denny Sumargo.
Tante Ratih yang mengasuh Ressa sejak kecil, ikut menyinggung persoalan tersebut.
“Tapi maaf ya, pasti tahu ya bapaknya siapa ya,” tanya Densu.
“Saya gak tahu,” jawab Ratih tersenyum.
“Gak tahu ya? Tahu tapi gak mau kasih tahu?Yang mana jawaban yang benar?” tanya Densu tertawa.
Bu Ratih hanya tertawa tanpa memberikan jawaban lebih lanjut.
“Tahu,” sambil mengangguk tersenyum.
“Gak apa-apa di keep aja. Sampean juga tahu?” tanya Densu tertawa ke arah Ronald.
Ronald kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan aspek hukum.
“Mohon maaf gini ya konsepnya ya, kalau saya tarik ke ranah hukum, jadi konteks pasal 43 ayat 1 UU perkawinan mengatakan anak yang lahir di luar perkawinan memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya,” kata Ronald.
“Bapaknya?” tanya Densu.
“Kemudian frasa itu diperluas oleh mahkamah konstitusi melalui putusan 46 tahun 2010 bahwa serta dengan bapak biologisnya sepanjang itu bisa dibuktikan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, cuma kan kalau kita bicara hati seorang manusia ya, pasti kan ada juga ingin tahu, siapa juga kan bapak saya?” jelas Ronald.
“iya dong satu satu,” kata Densu.
“Skema itu sebenarnya haknya si Ressa. Saya hanya ingin sebagai pengacara, saya bisa bela orang, jangan ada yang main-main dengan ibu saya,” jelas Ronald.
Densu lalu bertanya langsung kepada Ressa.
“Tapi Ressa sudah tahu bapakmu?” tanya Densu.
“Belum,” jawab Ressa tersenyum simpul.
“Belum cari tahu,” tanya Denny Sumargo menjelaskan.
Ressa hanya menggeleng saja.
“Tapi sudah cari tahu? Cuma sudah dengar-dengar, cuma itu urusan nanti, karena kalian belum kasih tahu. Habis ini pasti nanya-nanya,” kata Densu tertawa.
“Andaikata nanti akan mengarah ke sana, secara UU itu haknya dia juga, kalau dia minta ke saya itu, tinggal saya akan perjuangkan,” tegas Ronald.
“Tapi yang penting kan sekarang Ibu dulu ya,” kata Densu.
“Yang penting kan ibu,” tegas Ressa.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Ikuti dan Bergabung di Saluran Threads TribunStyle.com