Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Bergerak cepat menindaklanjuti adanya aksi jambretdi kota Palembang, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum Pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Popay, berhasil menangkap pelaku dalam waktu 1 x 24 jam.Diketahui, saat beraksi pelaku melakukan perampasan dua handphone seorang anak perempuan saat menjaga warung terjadi di warung Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, pada Kamis (29/1/2036).Pelaku yakni Heryansah (38) tangkap petugas saat sedang bersembunyi di rumah kontrakannya, Jumat (30/1/2026) malam. (Tribun-Video.com) Program: Live UpdateHost: Nurma AisyahEditor Video: Rifqi Khusain, Muhammad Adnan HidayatReporter: Andi Wijaya#IpdaPopay #JatanrasSumsel #PalembangUpdate #KriminalPalembang #LebakKeranji #PoldaSumsel #PolrestabesPalembang #InfoPalembang #BanditPalembang #PolriPresisi #SumselUpdate #AksiHeroik #PenangkapanDPO #PalembangHariIni #KeamananMasyarakat