TRIBUNNEWS.COM - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi membuka pendaftaran SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Tahun 2026.
SNBP 2026 dilaksanakan berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik/nonakademik, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen.
Sekolah wajib memiliki NPSN dan mengisi PDSS secara lengkap dan akurat.
Selain SNBP, UPI juga membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan Seleksi Mandiri.
Jalur Seleksi Mandiri tetap berlaku sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi dan dapat menggunakan nilai UTBK 2026.
Melansir laman humas.upi.edu, adapun daya tampung atau kuota penerimaan mahasiswa baru UPI tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
UPI mengimbau sekolah dan siswa untuk memanfaatkan waktu persiapan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Jangan Lupa Lakukan Finalisasi saat Pendaftaran SNBP 2026, Ini Jadwal Masa Unduh Kartu Pesertanya
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas keabsahan data di PDSS, sementara peserta diingatkan untuk selalu mengakses informasi resmi di www.snpmb.id dan melalui kanal media sosial resmi SNPMB.
Sosialisasi pendaftaran akan dilakukan daring maupun luring secara lebih intensif, agar seluruh informasi dapat merata ke seluruh daerah.
UPI, bersama Humas PTN lainnya, siap mendukung penyebaran informasi ini agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
1. Sekolah wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dengan lengkap serta benar.
2. Kuota sekolah ditetapkan berdasarkan akreditasi:
Baca juga: Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru UNNES 2026 Capai 12.470 Kursi, Cek di Sini
SNBT 2026 berbasis UTBK dengan materi Tes Potensi Skolastik (penalaran umum, pemahaman bacaan, pengetahuan kuantitatif) serta Tes Literasi (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika).
(Tribunnews.com/Latifah)