TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang laki-laki diduga melakukan perusakan ogoh-ogoh. Perbuatannya terekam kamera CCTV, yang akhirnya viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 48 detik itu, terlihat seorang laki-laki mengenakan topi dan jaket, mendekati kerangka ogoh-ogoh. Tak berselang lama ia merusak bagian tangan ogoh-ogoh serta nampak mencabut bagian lain.
Ogoh-ogoh tersebut merupakan karya muda-mudi Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Tindakan perusakan ini segera mendapat atensi dari pihak kepolisan.
Baca juga: POHON Tumbang Timpa Pengendara Motor di Karangasem! Korban Kini Tak Sadarkan Diri
Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana, mengungkapkan jika peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/1/2026) dini hari. Peristiwa bermula saat warga sekitar bernama Ketut Tantra, mendatangi Balai Suka Duka Banjar Dinas Sema untuk melihat ogoh-ogoh yang dibuat oleh muda-mudi pada Minggu (1/2/2026) pagi. Namun saat tiba di lokasi, saksi mendapati ogoh-ogoh sudah dalam keadaan rusak pada bagian tangan dan kepala.
"Selanjutnya pada tanggal 5 Februari 2026, Bhabinkamtibmas bersama Klian Banjar setempat melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar balai suka duka. Dari sinilah diketahui pelakunya diduga kuat adalah Komang S alias Pengkoh, yang merupakan warga Banjar Dinas tetangga," jelasnya.
Baca juga: GEMPAR 2 Peristiwa Kebakaran di Desa Puhu Payangan, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Bhabinkamtibmas bersama Klian Banjar segera mendatangi kediaman Pengkoh untuk melakukan konfirmasi. Hasilnya, Pengkoh mengakui perbuatannya tersebut.
"Saat ditanya, yang bersangkutan menyebut tindakannya atas suruhan orang lain. Yang bersangkutan ini memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ di Provinsi Bali," ujarnya.
Atas peristiwa yang terjadi, Komang S saat ini dalam pengawasan pihak keluarga. Polisi juga meminta agar keluarga lebih memperhatikan jadwal minum obat Komang S.
AKP Robin menambahkan, pengerjaan ogoh-ogoh tersebut baru 50 persen. Karena merupakan kerusakan ringan, pihak Banjar tidak meminta pertanggungjawaban. "Pihak Banjar juga memaklumi terhadap kondisi pelaku (memiliki riwayat gangguan jiwa)," ucapnya. (mer)