TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polres Blora menaikkan status dugaan penganiayaan hewan terkait penendangan kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ke tahap penyidikan.

Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin.

Menurut dia, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup," ungkap Zaenul dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut ia memastikan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan.

"Prosesnya masih terus berjalan," ujarnya.

Baca juga: Penendang Kucing di Blora Sempat Ajak Mediasi si Pemilik, Iming-imingi Kucing Persia agar Bisa Damai

Kucing Ditendang Pria Joging di Blora, Mati Akibat Stres

Sebuah video yang memperlihatkan seekor kucing ditendang oleh seorang pria saat diajak jalan-jalan di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

Peristiwa kekerasan terhadap hewan itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) dan berujung tragis: kucing mengalami stres berat hingga akhirnya mati.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut. Polisi sudah memintai keterangan pemilik kucing dan memastikan insiden benar terjadi.

“Proses pemeriksaan klarifikasi masih berlanjut dan penyelidikannya tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam unggahan akun Instagram @faridaarz, pemilik kucing menceritakan kronologi. Saat suasana lapangan sepi, kucing dilepas di pinggir agar tidak mengganggu orang joging.

Namun tiba-tiba seorang pria menendang kucing hingga stres. Ketika ditanya alasan, pelaku justru mengancam dan kabur. Pemilik berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini memicu kecaman luas dari warganet dan menjadi sorotan aparat. Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap hewan peliharaan tersebut.

Baca juga: Awal Mula Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Diperiksa Polisi, Akhirnya Minta Maaf: Saya Salah

Terduga Penendang Kucing di Blora Minta Maaf, Pemilik Tolak Damai

Terduga pelaku penendangan kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, akhirnya menemui pemilik hewan, Firda Latifah Anwar, pada Selasa (3/2/2026) malam.

Pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, datang bersama istrinya yang menjabat Lurah Karangjati serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf dan melakukan mediasi.

Firda mengungkapkan, pelaku sempat menawarkan penggantian kucing dengan jenis Anggora serta memberikan parsel buah. Namun ia menolak.

“Saya tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Meski pelaku sudah meminta maaf, Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum dan belum bersedia berdamai. Ia berharap polisi melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas.

Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Perwakilan CLOW Solo, Hening, menekankan bahwa laporan tersebut penting agar kasus kekerasan terhadap hewan diusut secara profesional dan ada kepastian hukum.

Baca Lebih Lanjut
Kasus dugaan penendangan kucing di Blora masuk tahap penyidikan
Antaranews
Laporan Polisi Resmi Kucing Ditendang di Blora
Nasib Pria Penendang Kucing hingga Berakhir Tewas di Blora Jawa Tengah, Pelaku Terancam Penjara
Pemilik kucing di Blora tetap menuntut proses hukum terhadap pelaku
Antaranews
Sosok yang Tendang Kucing Hingga Mati di Blora Ternyata Kakek-kakek, Polisi Sudah Kantongi Alamatnya
Buntut Lansia Tendang Kucing Sampai Mati di Blora: Komunitas Pecinta Kucing Resmi Lapor Polisi
Polisi periksa terduga pelaku kasus kucing ditendang hingga tewas
Antaranews
Alasan Pria di Blora Tendang Kucing hingga Mati: Kesal Jogingnya Terganggu
KumparanNEWS
Kakek yang Tendang Kucing di Blora Tawarkan Ganti Rugi, Pemilik Hewan Minta Pelaku Dipidana
Pria yang Tendang Kucing hingga Mati di Blora Diperiksa Polisi
KumparanNEWS