TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polres Blora menaikkan status dugaan penganiayaan hewan terkait penendangan kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ke tahap penyidikan.
Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin.
Menurut dia, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup," ungkap Zaenul dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Lebih lanjut ia memastikan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan.
"Prosesnya masih terus berjalan," ujarnya.
Baca juga: Penendang Kucing di Blora Sempat Ajak Mediasi si Pemilik, Iming-imingi Kucing Persia agar Bisa Damai
Sebuah video yang memperlihatkan seekor kucing ditendang oleh seorang pria saat diajak jalan-jalan di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa kekerasan terhadap hewan itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) dan berujung tragis: kucing mengalami stres berat hingga akhirnya mati.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut. Polisi sudah memintai keterangan pemilik kucing dan memastikan insiden benar terjadi.
“Proses pemeriksaan klarifikasi masih berlanjut dan penyelidikannya tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam unggahan akun Instagram @faridaarz, pemilik kucing menceritakan kronologi. Saat suasana lapangan sepi, kucing dilepas di pinggir agar tidak mengganggu orang joging.
Namun tiba-tiba seorang pria menendang kucing hingga stres. Ketika ditanya alasan, pelaku justru mengancam dan kabur. Pemilik berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini memicu kecaman luas dari warganet dan menjadi sorotan aparat. Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap hewan peliharaan tersebut.
Baca juga: Awal Mula Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Diperiksa Polisi, Akhirnya Minta Maaf: Saya Salah
Terduga pelaku penendangan kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, akhirnya menemui pemilik hewan, Firda Latifah Anwar, pada Selasa (3/2/2026) malam.
Pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, datang bersama istrinya yang menjabat Lurah Karangjati serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf dan melakukan mediasi.
Firda mengungkapkan, pelaku sempat menawarkan penggantian kucing dengan jenis Anggora serta memberikan parsel buah. Namun ia menolak.
“Saya tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Meski pelaku sudah meminta maaf, Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum dan belum bersedia berdamai. Ia berharap polisi melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas.
Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Perwakilan CLOW Solo, Hening, menekankan bahwa laporan tersebut penting agar kasus kekerasan terhadap hewan diusut secara profesional dan ada kepastian hukum.