TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos alias Beto kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Muhajir, Senin (9/2/2026).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Jesica Abas alias Cika, Veronica Mingga, dan Lionel Rumagit.
Saksi Cika mengungkapkan bahwa ia tak ada saat Beto ditikam.
Namun sebelum peristiwa itu, ia bersama beberapa teman sempat menjemput kekasih Beto, Stefanie Aggrayni Firgie Goni alias Jiji, di rumah korban yang ada di Sindulang, Manado.
Saat itu di rumah Beto juga sedang ada pesta miras.
"Tapi waktu itu Jiji dilarang pergi sama Beto, jadi dia tidak jadi ikut,” ujar Cika.
Kala itu, ia menjemput Jiji memang bukan untuk pulang ke rumah, melainkan untuk melanjutkan acara kumpul sembari mengonsumsi minuman keras di rumah teman mereka, Cindy Boseke.
“Kami rencananya mau lanjut minum di rumah Cindy, bukan pulang,” katanya.
Setelah menjemput Jiji, dirinya kembali ke rumah Cindy hanya untuk mengambil tas, kemudian langsung pulang ke rumah.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah Jiji kemudian menyusul ke rumah Cindy setelah dirinya pulang.
“Kalau setelah itu Jiji jadi pergi ke rumah Cindy atau tidak, saya tidak tahu,” tambahnya.
Di hadapan majelis hakim, saksi Veronica membeberkan kronologi versinya terkait kejadian yang menewaskan Beto.
Peristiwa itu terjadi di rumah seorang temannya bernama Cindy Boseke.
Saat itu, ia bersama beberapa saksi lain sedang mengonsumsi miras sejak malam hingga sekitar pukul 07.00 Wita.
"Pagi itu Beto datang dan langsung menendang pintu dengan keras. Saya langsung marah-marah karena pintu ditendang sembarangan dan terkena saya dan Alo," jelas Veronica.
Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah mabuk.
Saat Beto datang pun kekasihnya, Stefanie Aggrayni Firgie Goni alias Jiji, langsung berlari ke dapur karena takut.
Lantaran emosi, terdakwa Abdul Muchlis Ruwasi alias Alo berkelahi dengan Beto.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Joel Tanos di Manado Sempat Minta Saksi Tak Sebut Nama Mereka
Baca juga: Gempa Terkini di Nusa Tenggara Timur Malam Ini Senin 9 Februari 2026, Berikut Info BMKG
Adik Alo, Razyah Aditya Achmad alias Aca, sempat berusaha melerainya namun tak berhasil.
Terdakwa lain, Ervannasio Deferde Siging alias Ervan, justru ikut berkelahi.
Di tengah perkelahian Ervan mengambil pisau dari tasnya dan menikam dada kiri korban.
“Ervan ambil pisau dari tas dan menikam dada kiri korban. Setelah itu, korban juga masih dipukul oleh Alo,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, Veronica mengaku ketakutan dan berlari ke tempat laundry yang ada di samping rumah Cindy.
Ia juga melihat korban kemudian dibawa oleh kedua temannya.(*)