Seorang ibu Bhayangkari menjadi sorotan publik setelah aksinya memamerkan kartu keanggotaan saat ditilang polisi viral di media sosial. Perempuan bernama Ria Fira Andriani itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatannya.
Ria Fira menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf didampingi sang suami, Bripka Rahmat Waliansen, melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @vhea_walliansen, Sabtu (7/2/2026), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews, Senin (9/2/2026).
Dalam video tersebut, Bripka Rahmat terlihat mengenakan seragam dinas Polri, sementara Ria Fira mengenakan kemeja putih dan kerudung abu-abu. Ia mengakui konten yang diunggahnya telah menimbulkan kegaduhan dan salah dipersepsikan oleh publik.
“Saya secara sadar memohon maaf kepada semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh,” ujar Ria Fira.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk membanggakan diri maupun menjatuhkan nama organisasi Bhayangkari serta institusi Polri.
“Saya tidak bermaksud membanggakan diri dan tidak bermaksud menjatuhkan organisasi Bhayangkari dan institusi Polri. Sekali lagi saya minta maaf,” lanjutnya.
Di akhir video, Ria Fira berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Usai permintaan maaf tersebut, akun Instagram Ria Fira Andriani diketahui telah dikunci. Hingga penelusuran Tribunnews.com, akun @vhea_walliansen tercatat memiliki lebih dari 1.000 unggahan dengan jumlah pengikut sekitar 1.800 akun.
Sebelumnya, Ria Fira menuai kecaman setelah mengunggah video pengalamannya saat terjaring razia lalu lintas. Dalam video itu, ia merekam dirinya sambil mengemudi dan memperlihatkan sebuah kartu yang diduga kartu anggota Bhayangkari, yang disebut-sebut membuatnya lolos dari pemeriksaan.
Dalam rekaman tersebut, Ria Fira menceritakan dirinya diberhentikan polisi di kawasan Bundaran Tugu Juang 2. Ia mengaku menunjukkan kartu tersebut kepada petugas dan menggambarkan respons polisi yang dinilainya menjadi lebih ramah.
“Polantasnya senyum-senyum aja. Oh, Bhayangkari,” ucapnya menirukan reaksi petugas dalam video.
Meski mengklaim seluruh surat kendaraan lengkap dan SIM masih berlaku, unggahan itu tetap memicu reaksi keras warganet. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak pantas karena berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa di hadapan hukum.
Netizen juga menyoroti tindakan Ria Fira yang merekam video sambil mengemudi, karena dinilai membahayakan keselamatan dan melanggar aturan lalu lintas.
Sebagai informasi, Bhayangkari merupakan organisasi persatuan istri anggota Polri yang berdiri sejak 17 Agustus 1949. Organisasi ini bertujuan mendukung tugas Polri serta menjalankan kegiatan sosial dan kesejahteraan anggota.
Pihak Polri maupun Bhayangkari menegaskan bahwa kartu anggota Bhayangkari bukanlah alat kekebalan hukum atau hak istimewa. Penyalahgunaan atribut organisasi dapat berimplikasi pada pelanggaran etika dan disiplin, termasuk berdampak pada anggota Polri yang bersangkutan.
Dalam sistem hukum Indonesia, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. Julukan “kartu sakti” muncul akibat persepsi publik atas perilaku oknum, bukan karena fungsi resmi kartu tersebut.