TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS — Kepala Puskesmas (PKM) Mandai, Fatmawaty, klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait penolakan pelayanan terhadap pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS), Alifia Flanella.
Peristiwa itu terjadi di PKM Mandai, Kabupaten Maros, pada Selasa (10/2/2026).
Dokter Fatma menjelaskan, penolakan layanan dipicu miskomunikasi antarpetugas, serta kekeliruan memahami prosedur penanganan pasien dengan status KIS yang sedang dalam proses pemutakhiran data.
“Kami mohon maaf kepada keluarga pasien atas kejadian ini," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Ayah Panik Anak Sakit, Puskesmas Mandai Disebut Tolak Pasien Pemegang KIS
Ia menegaskan, PKM Mandai tidak memiliki kebijakan menolak pasien, terutama masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, insiden ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien," kata dia.
Ia menegaskan, kendala administratif tidak boleh menghambat penanganan, apalagi jika sudah ada atensi dari instansi terkait.
Sebagai tindak lanjut, pihak puskesmas pembenahan internal dengan memberikan arahan ulang kepada seluruh petugas layanan.
Koordinasi dengan Dinas Sosial juga diperkuat untuk memperjelas mekanisme penanganan pasien dengan KIS yang nonaktif sementara.
Ayah Alifia, Hamzan menerima klarifikasi dan permohonan maaf tersebut.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang," kata dia.
Ia juga berharap, pelayanan kesehatan semakin mengedepankan empati serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah Alifia tidak mendapat pelayanan akibat status KIS yang nonaktif karena proses pembaruan data.
Kini, kartu KIS pasien tersebut telah kembali aktif melalui fasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi peningkatan kualitas layanan publik di fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya dalam memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi kelompok rentan. (*)