TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suara Dedi Effendy, pelaku perampokan di Batam berubah lirih ketika ditanya alasannya tega menganiaya serta merampas gelang emas seberat 60 gram dari Etty Suhanti (75) pada Rabu (11/2/2026) pagi.
Kepada TribunBatam.id, Dedi yang berada di Mapolsek Lubuk Baja blak-blakan tentang aksinya hingga berurusan dengan polisi.
Ia terisak ketika teringat tentang janjinya kepada anaknya, tentang motor yang terancam dilelang karena sudah menunggak pembayaran.
Semua berawal dari surat dari leasing yang datang ke rumahnya.
Dalam surat itu, pihak leasing akan melelang motor jika dalam tiga hari Dedi belum juga membayar angsuran.
Baca juga: Cerita Anton Bantu Polisi Cari Pelaku Perampokan di Batam, Hati Hancur Lihat Mata Sang Ibu Lebam
Istri Dedi pun menurutnya sampai mendatangi kantor leasing itu, memohon keringanan.
"Akhirnya dibuat perjanjian," sebutnya.
Dedi pun sempat berbincang dengan Anton Hasanudin, anak Etty Suhanti tentang kesulitan yang ia alami.
Dari mulut Dedi pula terungkap jika Etty bukan orang lain baginya.
Ia mengaku pernah tinggal di kawasan Baloi sekitar periode tahun 1995.
Saat bekerja di Batu Ampar, Dedi bahkan mengajak anak korban untuk bekerja.
"Saya bilang sama Anton, saya butuh uang, mau bayar hutang. Langsung saja sama nenek, itu katanya," ungkapnya.
Baca juga: Kronologis Perampokan di Batam Korbannya Nenek 75 Tahun, Dedi Tega Aniaya Etty Hingga Pingsan
Sekitar dua hari sebelum kejadian, Dedi mengaku mengunjungi rumah Etty di Kampung Dalam RT 005/RW 004, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Hingga Rabu, 11 Februari 2026 pagi ia kembali mendatangi kediaman Etty Suhanti.
Dari rumah, Dedi berniat untuk membicarakan masalah ini ke korban.
"Setelah dibuatkan kopi, entah apa yang menimpa saya, gelap saya.Saya langsung berdiri, ke belakang menghampiri nenek itu," ujarnya.
Dedi mengaku memukul bagian kepala belakang sebelah kanan korban.
Mengenai mata kanan Etty yang bengkak, Dedi mengaku jika ia terjatuh terkena pinggiran lantai.
Mati-matian ia membantah jika memukul bagian mata korban hingga lebam.
"Ibu itu macam nenek saya sendiri. Karena ada gelang, entah kenapa saya jadi gelap," ucapnya lagi.
Setelah merampas 60 gram gelang emas yang dikenakan korban, Dedi berjalan seperti biasa.
Ia kemudian menghidupkan sepeda motor yang meninggalkan lokasi kejadian.
Hasil gelang emas yang ia rampas kemudian ia jual ke kawannya.
Dedi mengaku jika kawannya kebetulan kenal dengan beberapa toko emas di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ia mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang ia terima.
Dedi hanya tahu, ia mau mencari kerja dan meminjam sepeda motor.
Begitu pulang, polisi meringkusnya di Jalan Sei Binti, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepuluan Riau (Kepri), Rabu (11/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
"Motor belum dibayar. Saya tak tahu pikiran saya, saya menyesal," sebutnya lagi. (TribunBatam.id/*)