TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Polisi menangkap F (25) dan R (33), warga Talang Ubi tersangka pencurian Laptop Acer milik SD Negeri 12 Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel.

Sedangkan satu rekan mereka berinisial AD, masih diburu keberadaannya.

Akibat ulah para tersangka yang dilakukan pada awal Februari 2026 lalu,  SD Negeri 12 Talang Ubi mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. 

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, Senin (16/2/2026) mengatakan kedua tersangka diamankan, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 14.30 di wilayah Talang Subur Ujung, Kecamatan Talang Ubi, tanpa perlawanan.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari target penindakan dalam Operasi Pekat Musi 2026," kata AKP Nasron Junaidi sembari menyebutkan bahwa perkara bermula dari laporan kehilangan satu unit laptop inventaris milik SD Negeri 12 Talang Ubi.

Baca juga: Pelaku Turun dari Mobil, Polisi Buru Pencuri 4 Ban Mobil di Palembang, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

Laptop tersebut yang digunakan untuk operasional administrasi sekolah.

"Perangkat tersebut dilaporkan hilang dari sebuah rumah di kawasan Talang Subur pada awal Februari 2026, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta," katanya.

Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 7 Februari 2026, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil memetakan alur perpindahan barang hasil kejahatan. 

Dari hasil pengembangan, diketahui laptop Acer tersebut diambil oleh seorang pelaku berinisial AD yang kini masih dalam pengejaran.

Dalam proses distribusi barang curian tersebut, dua orang lainnya diduga terlibat, masing-masing berinisial F (25) dan R (33). 

Keduanya berhasil diamankan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Talang Subur Ujung, Kecamatan Talang Ubi, tanpa perlawanan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer warna silver bertuliskan inventaris sekolah serta satu tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa barang tersebut.

“Setiap tindak pidana yang merugikan kepentingan masyarakat, terlebih menyangkut sarana pendidikan, menjadi prioritas penanganan kami. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku utama yang masih buron,” tegasnya.

Ditambahkannya, Operasi Pekat Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada efek pencegahan terhadap kejahatan konvensional di ruang publik.

“Polres PALI berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi aset negara maupun fasilitas pendidikan. Setiap bentuk kejahatan jalanan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," beber Kasat Reskrim Polres PALI.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP atau Pasal 591 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penadahan, serta turut serta melakukan tindak pidana.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sekaligus memburu pelaku utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca Lebih Lanjut
Jejak Dapitson Pelaku Rampok dan Rudapaksa Pasutri di Empat Lawang 5 Tahun Buron, Ditangkap di Jambi
Shinta Dwi Anggraini
35 Kg Kabel Tembaga Dicuri, Dua Pelaku di Surabaya Ditangkap Polisi
Samsul Arifin
5 Tahun Sembunyi di Gunung Masurai, Inilah Buronan Sadis yang Paling Dicari Polisi Empat Lawang
Welly Hadinata
Datang Cari Kerja, Pria Asal Sumsel Malah Curi Motor Rp28 Juta di Kukar
Miftah Aulia Anggraini
9 Kali Curi Motor di Palembang, 2 Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Terjadi Kejar-kejaran di Veteran
Slamet Teguh
Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Karyawan PDAM Tirta Prabu Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi
Slamet Teguh
Kronologi Pencurian di Hotel Bintang Lima Jakarta, Polisi Buru Pelaku yang Gasak Laptop dan Ponsel
Ines Noviadzani
Tak Kapok Dipenjara, Pria Pengangguran di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Karena Bobol Toko
Slamet Teguh
Pecah Kaca Mobil di Genteng Banyuwangi, Laptop dan Dokumen Raib
Haorrahman
Terancam 5 Tahun Penjara, Pemuda di Gowa Ditangkap Usai Curi Handphone
Saldy Irawan