SRIPOKU.COM - Aksi heroik sekaligus tak terduga kembali ditunjukkan oleh Tim Klewang Polresta Padang.
Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video detik-detik penangkapan seorang buronan (DPO) kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Bukan dengan baku tembak yang menegangkan, penangkapan ini viral karena strategi penyamaran (undercover) yang sangat mulus.
Baca juga: Viral Siswa SD Minta MBG Diganti Uang Rp15 Ribu Saat Puasa: Mau Beli Takjil dan Baju Lebaran
Sang komandan tim, Aiptu David Rico Dermawan, rela menyamar menjadi pengamen demi meringkus sang buron di dalam bus.
Buronan berinisial Een (18) telah melarikan diri selama enam bulan ke Pulau Jawa setelah melakukan aksi kekerasan terhadap anak yang berujung maut.
Merasa situasi sudah aman, ia memutuskan kembali ke Padang. Namun, Een tidak menyadari bahwa ia sudah masuk dalam radar "fans beratnya", yakni Tim Klewang.
Saat bus yang ditumpanginya melintas di daerah Indarung, beberapa "pengamen" naik ke atas bus.
Tanpa rasa curiga, Een tetap duduk tenang di kursinya.
Namun, alih-alih mendengar nyanyian atau lagu galau, Een justru dikejutkan dengan sambutan Tim Klewang di dalam bus tersebut.
"Oke bapak-bapak ibu-ibu selamat malam. Kami dari Tim Klewang Polresta Padang mengucapkan selamat datang di Kota Padang tercinta," sambut David.
"Terutama untuk adinda kita Een atas keberhasilannya telah melarikan diri kasus penganiayaan secara bersama-sama dan menghilangkan nyawa orang lain," ucap David Wewe dengan tersenyum lebar.
Sosok pengamen tersebut ternyata adalah Aiptu David Rico Dermawan, atau yang akrab disapa David Wewe, Ketua Tim Klewang Polresta Padang.
Saking kagetnya mendapat kejutan tersebut, Een dikabarkan sampai "banjir" atau buang air kecil di celana saat diringkus polisi.
Mengenal Sosok Aiptu David Wewe: Polisi Buser Legendaris
Dibalik aksi viralnya, nama David Wewe sudah tidak asing lagi di telinga warga Sumatera Barat.
Ia dikenal sebagai polisi yang memiliki insting tajam dan kemampuan penyamaran di luar dugaan.
Berikut adalah profil singkat sang Katim Klewang:
Atensi Langsung Kasat Reskrim
Penangkapan Een merupakan atensi langsung dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, S.I.K, M.A.P.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.
Kini, Een harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Seperti kutipan populer dari akun Facebook David Rico Dermawan: "Selamat datang di Lorong Tobat, En. Tobatlah sungguh-sungguh sebelum ajal menjemput lebih dulu daripada Tim Klewang."***