Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus kematian santri di pondok pesantren Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, bermula dari saling ejek antara korban dan pelaku perihal nama orang tua dan dijodoh-jodohkan dengan teman perempuan.
Insiden terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di ruang kelas pondok pesantren.
Menurut polisi, pertengkaran bermula dari saling ejek antara korban dan pelaku.
"Masalahnya terlibat saling ejek nama orang tua dan dijodoh-jodohkan dengan teman perempuan," jelas Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, Rabu (18/2/2026).
Dari insiden tersebut, menjadi pedoman polisi untuk menetapkan seorang anak berusia 11 tahun sebagai pelaku atas meninggalnya DRP (11), teman sekelasnya.
"Dari serangkaian penyidikan penyelidikan, saat ini kita sudah menetapkan anak sebagai pelaku, satu orang," kata Iptu Agung.
Perkelahian semakin memanas hingga terjadi aksi fisik.
Korban sempat dijegal hingga terjatuh, dan kepalanya membentur lantai.
Saat korban terduduk, pelaku berinisial R (11) menindih tubuh korban, memegang leher, dan mendorongnya.
Tindakan ini berlangsung meski ada tiga siswa lain yang menyaksikan.
Beberapa di antaranya sempat mencoba melerai pertengkaran.
"Kekerasan itu mengakibatkan luka yang cukup fatal," kata Kasatreskrim.
Polisi menegaskan, tindakan tersebut diduga kuat menjadi penyebab meninggalnya korban.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Siswa di Bulukerto Wonogiri, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Setelah kejadian, DRP mengeluh pusing dan muntah sebanyak tiga kali.
Pihak sekolah segera membawa korban ke klinik.
Namun, saat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.
"Meninggal dalam perjalanan, sampai rumah sakit sudah meninggal dunia," terang Iptu Agung Sedewo.
Baca juga: Anak Meninggal di Lingkungan Ponpes Bulukerto Wonogiri Bukan Santri, Tapi Siswa SD di Yayasan Serupa
Kemudian, pada Minggu Pagi, 15 Februari 2026, ayah korban tiba dari luar daerah dan mendapatkan informasi mengenai kondisi jenazah anaknya sebelum dimakamkan.
Keluarga mendapat laporan bahwa jenazah sempat mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, serta ditemukan bercak darah pada peti jenazah.
Karena mencium adanya kejanggalan, pihak keluarga melapor ke pihak kepolisian agar penyebab kematian diusut tuntas.
Polres Wonogiri bersama Polsek Bulukerto melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) di Makam Prayan, Dusun Ngelo, Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, untuk keperluan otopsi, Selasa, 17 Februari 2026.
(*)