Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Ketiganya diamankan tak lama setelah kejadian berkat laporan cepat dari warga.
Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Lokasinya berada di halaman depan kios mesin cuci di Blok Manis, Desa Beber, Kecamatan Ligung.
Dalam kejadian tersebut, sepeda motor Honda Astrea Legenda warna hitam milik Suherman dicuri oleh para pelaku.
Baca juga: Pipa Plangon Beres, Wilayah Galunggung Cirebon Masih Terdampak, Ini Penjelasan Dirut PDAM
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas, AKP Yayan Suripna menjelaskan, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan korban. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengejaran.
“Dua pelaku berinisial DW dan YRM berhasil diamankan lebih dulu. Sementara satu pelaku lainnya, RDP, sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri di wilayah Jatitujuh,” kata AKP Yayan.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ligung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraan.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan tindak kejahatan di lingkungannya.