Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM - Di tengah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal, sosok TW bos Toko Emas Semar menjadi sorotan.

Ia ternyata tumbuh dan besar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Beragam Perhiasan Emas Kuno Ditemukan dari Brankas di Rumah Mewah Nganjuk, Diduga Seberat 1,6 Kg

Berdasar informasi yang dihimpun, sebelumnya TW tinggal di area Jalan Ahmad Yani.

Saat berkeluarga, TW membangun rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk.

Rumah tersebut didiami TW, istrinya, DB, bersama tiga anak laki-lakinya.

Ketua RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hartono mengatakan, dia mengenal cukup lama TW sedari muda.

Sebab, TW kala itu berdomisili di Kabupaten Nganjuk.

"Dulu memang (TW) lama bermukim di Kabupaten Nganjuk," katanya, Sabtu (21/2/2026).

Berselang waktu, Hartono menyebut, TW membeli rumah di Jalan Diponegoro dan membangunnya.

TW dan keluarga bertahun-tahun menempati rumah tersebut.

"Seingat saya, rumah di Jalan Diponegoro ditempati sedari tahun 80-an," sebutnya.

Ketua RT 1 RW 2 lingkungan Jalan Diponegoro, Hari Kusyanto menjelaskan, TW lalu berpindah ke Surabaya sekitar tahun 2016 silam.

Semenjak itu, TW dan keluarga sangat jarang menyambangi Kabupaten Nganjuk.

"Mereka beralih ke Surabaya 10 tahun yang lalu. Sehingga yang menempati rumah Jalan Diponegoro hanya dua penjaga. Penjaga rumah bekerja sif-sifan," jelas Hari.

Digeledah

Rumah di Jalan Diponegoro serta Toko Emas Semar di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, milik TW, digeledah pada Kamis (19/2/2026), pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan dijalankan personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti perhiasan emas dan bermacam dokumen.

Proses penggeledahan di Toko Emas Semar rampung pada Jumat (20/2/2026), pukul 01.30 WIB, atau memakan waktu 16 jam lebih.

Sedangkan rumah mewah di Jalan Diponegoro, selesai pukul 21.30 WIB, tepatnya berdurasi 12 jam lebih.

DIGELEDAH - Rumah mewah bos Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, tampak sepi pasca penggeledahan, Sabtu (21/2/2026). Penggeledahan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal.
DIGELEDAH - Rumah mewah bos Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, tampak sepi pasca penggeledahan, Sabtu (21/2/2026). Penggeledahan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal. (Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma)
Baca Lebih Lanjut
Sisi Lain Bos Toko Emas Semar Nganjuk: Sosok Dermawan yang Kini Terjerat Kasus TPPU
Cak Sur
Warga Sebut Bos Toko Emas Semar Nganjuk Dikenal Sosok Dermawan
Sri Wahyuni
Banyaknya Emas Batangan di Rumah Mewah Surabaya yang Disita Bareskrim, Pemilik Toko Semar Nganjuk
Garudea Prabawati
Toko Emas di Pasar Wage dan Rumah Mewah di Nganjuk Digeledah, Pemilik Disebut Warga Surabaya
Erik S
Pemilik Toko Emas Semar yang Digeledah Bareskrim Jarang ke Nganjuk, Setahun Cuma 4 kali
Arie Noer Rachmawati
Heboh Toko Emas Semar di Nganjuk Digeledah Bareskrim Terkait TPPU, Bagaimana Nasib Pembelinya?
Putra Dewangga Candra Seta
Sosok Pemilik Toko Emas Semar yang Digeledah Bareskrim, Dirikan Usaha Sejak Tahun 1976 Bareng Istri
Ani Susanti
Polisi Angkut Semua Emas di Toko Semar Nganjuk, Usut Pencucian Uang Hasil Tambang Emas Ilegal Kalbar
Juang Naibaho
Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal, Bareskrim Sita Seluruh Emas di Toko Semar Nganjuk
Samsul Arifin
Penggeledahan 16 Jam di Toko Emas Semar Nganjuk, Bareskrim Sita Dua Boks Barang Bukti
Samsul Arifin