TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa – Update terbaru terkait penemuan buaya liar di Pantai Tinggian, Desa Kolongan, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Minggu, (22/2/2026) lalu.
Pihak kepolisian memastikan buaya tersebut telah mati beberapa jam setelah berhasil ditangkap warga dan nelayan setempat.
Jarak antara Pantai Tinggian dengan Kantor Polres Minahasa kurang lebih 26 kilometer dan dapat ditempuh sekira 50 menit dengan kendaraan bermotor.
Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Noldy Mawuntu, saat dikonfirmasi via telepon, membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa buaya tersebut sempat bertahan hidup setelah penangkapan, sebelum akhirnya mati.
“Iya, informasi dari Polsek Kombi, buaya itu sudah mati beberapa jam setelah penangkapan,” ungkap Noldy kepada Tribun Manado pada Selasa (24/2/2026) malam.
Noldy menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya sempat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan dan rencana penangkaran buaya tersebut.
Namun, rencana tersebut tidak sempat direalisasikan karena satwa itu keburu mati.
Hal senada disampaikan Kapolsek Kombi, AKP Andris Kasim.
Saat dihubungi via telepon, ia menjelaskan bahwa buaya tersebut masih bertahan hingga subuh setelah berhasil diamankan warga.
“Buaya itu masih bertahan sampai subuh sejak ditangkap, kemudian mati. Sebelumnya, para nelayan sudah memanah atau jubi buaya tersebut sebelum ditangkap, sehingga ada luka di beberapa bagian tubuh,” jelas AKP Andris.
Menurutnya, luka akibat anak panah yang tertancap di tubuh buaya hingga akhirnya mati.
Buaya yang diperkirakan memiliki panjang sekitar empat meter itu kemudian diserahkan kepada masyarakat setempat.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat, khususnya warga pesisir dan pengelola objek wisata pantai di Kecamatan Kombi, agar tetap waspada terhadap kemungkinan kemunculan satwa liar di sekitar perairan.
Warga diminta segera melapor ke aparat setempat jika kembali melihat tanda-tanda keberadaan buaya di kawasan wisata.
Sebelumnya, seekor buaya berukuran besar ditemukan di perairan Pantai Kolongan, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (22/2/2026).
Ukuran buaya tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4 meter.
Kapolsek Kombi, AKP Andris Kasim, mengungkapkan buaya itu pertama kali terlihat oleh nelayan saat mereka sedang mencari ikan di sekitar perairan pantai.
Kemunculan hewan buas tersebut sempat membuat warga resah karena lokasinya dekat dengan area aktivitas nelayan dan masyarakat pesisir.
“Kurang lebih ukurannya sekitar 4 meter,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon, Minggu sore.
Ia menambahkan, saat ditemukan, terdapat bi atau anak panah yang tertancap di bagian tubuh buaya.
“Di tubuh buaya ada jubi yang tertancap,” katanya.
Setelah terlihat di permukaan air, sejumlah nelayan bersama warga setempat kemudian berinisiatif mengamankan buaya tersebut.
Mereka mengikat tali di beberapa bagian tubuh buaya untuk mencegah hewan itu kembali ke laut dan membahayakan warga.
“Untuk saat ini buaya masih diamankan di sekitar lokasi pantai,” pungkas Kapolsek.
(TribunManado.co.id/Pet)