TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri mengungkap motif Nasrun dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya Harsalena (56) di Tanjungpinang.

Dalam keterangannya saat diperiksa penyidik, Nasrun mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena merasa sakit hati.

Ia tidak saja membunuh istrinya, tapi juga memotong kakinya sebelum dimasukkan ke dalam karung. 

Menurut Polisi, dalam keterangannya saat bertemu anaknya, Nasrun mengatakan: "ibumu sudah ayah bunuh". 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic menyebut kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di kawasan Ganet, Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026) malam dipicu rasa sakit hati. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia motif pembunuhan diduga dipicu sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina oleh korban.

Korban diketahui bernama Harsalina (56), sementara pelaku adalah suaminya sendiri, Narsul, yang juga merupakan residivis kasus pembunuhan.

Baca juga: Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Tanjungpinang, Dirreskrimum Ungkap Detik-Detik Kejadian

"Hasil interogasi, pelaku merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata yang merendahkan fisiknya."

"Karena emosi, pelaku mengambil balok kayu dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kombes Ronni saat ditemui di Mapolda, Kamis (26/2/2026).

Kombes Pol Ronni Bonic, menyampaikan pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan atas kasus pembunuhan sebelumnya.

“Yang bersangkutan juga baru keluar dari lapas dan sebelumnya menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan,” ujar Ronniz 

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan memotong kedua kaki korban.

“Memang terjadi mutilasi, tetapi yang dipotong hanya bagian kaki, terpisah dari badan."

"Kaki korban di potong di talenan dapur, karena masih ada bercak darah,” tegas Ronni.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung untuk dibuang, sementara bagian kaki korban ditinggalkan di lokasi kejadian.

Baca juga: Haru, Nia Menangis Lepas Kepergian Ibunda terkait Kasus Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang

Sebelum kabur, pelaku sempat bertemu anaknya yang sebelumnya mendengar keributan di dalam rumah.

Saat ditanya, pelaku mengakui telah membunuh istrinya.

Bonnic mengungkapkan, tersangka Narsul merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2017 dan sebelumnya divonis 15 tahun penjara. Namun sorotan muncul terhadap vonis pelaku. 

"Kalau masalah vonis pelaku menjalani hukuman, bisa ditanyakan ke Rutan ya. Bukan kewenangan kami."

"Karena informasinya juga pelaku ini masih bebas bersyarat," katanya.  

Dirkrimum menegaskan, pelaku ditangkap tim Jatanras di kawasan Bintan setelah berupaya melarikan diri. 

"Pelaku ini berhasil ditangkan Jatanras, bukan menyerahkan diri. Bahkan, saat ditangkap pelaku juga berusaha melawan," bebernya. 

Dari informasi yamg dihimpun, pelaku pada tahun 2017 juga melakukan kasus serupa.

Mengabisi nyawa selingkuhan dan melakukan mutilasi hingga akhirnya masuk penjara. 

Sala seorang anggota kerabat korban, Put mengaku tak menyangka kejadian yang menimpa korban.

Ia menyebut korban sosok yang baik dan peduli terhadap keluarga. 

"Baru seminggu lalu korban ke Batam, bertemu anak-anaknya."

"Rencananya mau berkumpul nanti pas lebaran Idul Fitri. Tapi harus seperti ini," ujar Pugem, kerabat dari korban.

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Baca Lebih Lanjut
5 Fakta Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang,Nasrun Pernah Dipenjara dalam Kasus yang Sama
Mairi Nandarson
Kesaksian Warga Kasus Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Nasrun dan Harsalena Sempat Cekcok
Septyan Mulia Rohman
Terungkap Motif Ayah di Palembang Nekat Jual Bayi Berusia 3 Hari Lewat Media Sosial
Yandi Triansyah
BREAKING NEWS, Pelaku Pembunuhan Wanita 56 Tahun di Tanjungpinang Ditangkap, Suami Korban
Mairi Nandarson
Diselingkuhi Lalu Diputus, Mahasiswa UIN Bawa Kapak Tikam Kekasih yang Hendak Sidang Skripsi
Refly Permana
Dikira Maling, Pria di Batam Viral Nekat Panjat Tower, Baru Turun Setelah 3 Jam Lebih Negosiasi
Septyan Mulia Rohman
Kapolda Sulsel Masih Rahasikan Motif Bripda Pirman Bunuh Dirja Pratama
Ari Maryadi
Cinta Tak Terbalas saat KKN, Motif Pembacokan Mahasiswa UIN Suska Riau saat Seminar Diungkap Sahabat
Pairat
Baru Diungkap Kapolda Sulsel! Motif Bripda Pirman Habisi Bripda DP, Terancam 10 Tahun Penjara
Ansar
Ayah Aniaya Anak Kandung Lalu Merekamnya, Minta Uang ke Istri yang TKW di Taiwan, Ini Nasibnya Kini
Murhan