TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang Lebaran 2026, peredaran uang tunai di masyarakat khususnya di meningkat signifikan.
Aktivitas belanja kebutuhan hari raya, pembagian THR, hingga transaksi di pasar dan pusat perbelanjaan membuat perputaran rupiah kian masif.
Di momen inilah, potensi beredarnya uang palsu atau upal juga perlu diwaspadai.
Masyarakat diminta lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pada transaksi dengan nominal besar atau di lokasi yang ramai.
Kerugian akibat uang palsu bukan hanya berdampak finansial, tetapi juga berpotensi menyeret korban dalam persoalan hukum jika tidak segera dilaporkan.
Baca juga: Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Kukar Minta Warga Terapkan 3D
Metode 3D dari Bank Indonesia
Untuk mencegah diri menjadi korban, penting memahami cara membedakan uang asli dan palsu.
Bank Indonesia menganjurkan metode 3D.
Dilihat, Diraba, Diterawang sebagai panduan utama mengenali keaslian uang rupiah.
Baca juga: BI Balikpapan Temukan 373 Bilyet Uang Palsu, Terus Gencarkan Kampanye Cinta Rupiah
Berikut cara sederhananya:
1. Dilihat dari Warna dan Desain
2. Diraba dari Tekstur Kertas
3. Diterawang ke Arah Cahaya
4. Periksa Benang Pengaman
5. Kenali Ciri Khusus Setiap Pecahan
Baca juga: Uang Palsu Resahkan Warga Samarinda, Penjual Ikan Sampai Bakar Upal karena Kesal
Jika Terlanjur Menerima Uang Palsu
Apabila menemukan atau menerima uang yang dicurigai palsu, masyarakat tidak boleh membelanjakannya kembali.
Segera bawa ke kantor bank terdekat atau ke Bank Indonesia untuk klarifikasi.
Selain itu, laporkan juga ke kantor kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang asli, diharapkan peredaran uang palsu menjelang Lebaran 2026 dapat ditekan dan risiko kerugian finansial dapat diminimalkan.
Baca juga: Daftar Lokasi Tukar Uang Baru 2026 di Kaltim, Jadwal Pendaftaran dan Cara Pesan via PINTAR BI
Tukar di Tempat Resmi
“Kami mengimbau masyarakat benar-benar waspada terhadap peredaran uang palsu. Periksa setiap lembar uang yang diterima, jangan sampai lengah,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, Polres Kukar juga mengingatkan warga agar tidak menukar uang di jasa penukaran tidak resmi yang biasanya bermunculan di pinggir jalan menjelang Lebaran 2026.
Penukaran disarankan dilakukan di bank atau lembaga resmi guna menjamin keaslian uang.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI untuk Luar Jawa, Dibuka Hari Ini Pukul 08.00 WIB
Selama Ramadan hingga Idulfitri, kepolisian memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan.
Partisipasi masyarakat dalam memeriksa keaslian uang serta melaporkan temuan mencurigakan diharapkan dapat menekan potensi peredaran uang palsu di wilayah Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Jangan tergiur kemudahan atau selisih kecil. Pastikan menukar uang di tempat resmi agar lebih aman,” tandasnya. (*)