TRIBUNJATIM.COM - Misteri tewasnya perempuan berinisial DW (33) kini sedang didalami oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Kematian DW viral setelah video berdurasi 44 detik yang menunjukkan kekerasan fisik yang dilakukan suami sirinya, AW (31) tersebar.
Diduga akibat cekcok, DW nekat menenggak racun pemberantas rumput Gramoxone.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan penganiayaan tersebut bukanlah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) seperti yang selama ini beredar.
Baca juga: Suami Nekat KDRT usai Emosi Lihat Chat Istrinya dengan Pria Lain, Penjelasan Tak Didengar
"Status hubungan keduanya nikah siri menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW," kata Eko, Senin (2/3/2026).
Menurut AKP Eko, dari keterangan terduga pelaku AW, perselisihan keduanya dipicu karena beberapa persoalan yang terakumulasi.
Mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi resmi hingga kasus dugaan pencurian telepon genggam yang dilakukan korban.
DW berniat untuk pulang ke rumahnya di Provinsi Sumatera Selatan berbekal handphone yang ia curi tersebut.
"Korban diketahui bekerja merawat lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikan yang dirawat korban," jelasnya.
Pelaku mempermasalahkan soal pencurian HP tersebut, karena suaminya lah yang mencarikan pekerjaan untuk DW.
Sang suami pun meradang dan mencari keberadaan DW yang ternyata sudah dalam perjalanan menuju Sumatera Selatan.
"Saat itu korban sudah berada di Tulungagung. Suaminya kemudian menjemput korban di Tulungagung untuk mengembalikan ponsel tersebut," lanjutnya.
Di perjalanan pulang tersebut sempat terjadi penganiayaan dua kali, yang pertama di Kecamatan Karangan, lalu yang kedua di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, yang mana videonya viral.
Di sela-sela cekcok tersebut, pelaku sempat mengembalikan ponsel yang dicuri oleh istri sirinya ke pemiliknya.
Sedangkan tanpa diketahui oleh pelaku, korban kemudian menenggak racun pemberantas rumput Gramoxone.
Dari visum, terungkap korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan akibat dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dan sandal.
Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan kekerasan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
"Kita harus membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun tersebut," tegasnya.
Begitu juga, polisi akan melakukan penyelidikan apakah peristiwa korban meminum cairan tersebut karena dipaksa atau kemauan dirinya sendiri.
"Untuk mengetahui penyebab kematian korban, kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang sudah dilakukan tadi malam," pungkasnya.