TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MA (56) dan FA (47) asal Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas.
Keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam kendaraan minibus di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3/2026).
MA diketahui berasal dari Pakistan namun sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sementara FA masih menjadi Warga Negara Pakistan.
Kedua korban diduga kuat dibunuh di wilayah Bogor kemudian jasadnya dibuang ke lokasi penemuan.
Saat ini, terduga pelaku pembunuhan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku diketahui adalah seorang laki-laki berinisisal MH (22). Pelaku merupakan karyawan di toko rempah milik korban. Pelaku sudah bekerja sekitar tiga tahun.
"Jadi si korban ini memiliki sebuah toko, toko di Pasar Cisarua, dan pelaku ini adalah karyawan dari korban yang bersangkutan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (3/3/2026).
Dari pantauan TribunnewsBogor.com, pelaku memiliki perawakan sedang dengan tinggi badan sekitar 160 cm.
Pelaku pun tak berkutik saat dibawa polisi menuju ruang tahanan Polres Bogor usai menjalani pemeriksaan.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orens, tangan terbogorgol, dan penutup wajah, tak ada sepatah kata yang keluar dari MH saat ditemui awak media.
Ia hanya bisa menunduk berjalan menuju tempat barunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni sel tahanan.
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku diamakan pada Selasa (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Jadi di situ bisa terlihat bahwa Satreskrim dan Polsek bisa berkoordinasi secara cepat sehingga dalam waktu kurang dari 12 jam itu pelaku sudah bisa tertangkap," katanya.
Kapolres Bogor mengungkapkan, pemicu terjadinya aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
"Jadi si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan," ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Adapun aksi pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB yang menjadi peristiwa berdarah di malam ke-11 bulan suci Ramadhan 2026.
Dengan kondisi dipenuhi rasa emosi dan gelap mata, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pasangan Suami Istri di Bekasi, Keluarga Yakini Sebagai Pembunuhan
"Untuk korban laki-laki terdapat dua sayatan, dua bacokan di leher, kemudian untuk yang istri bersangkutan ada lima bacokan di leher dan di kepala," katanya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
dan
Tampang Pembunuh Pasutri Pakistan yang Tinggal di Puncak Bogor, Pelaku Ternyata Karyawan Korban