TRIBUNBATAM.id - Misteri kematian Dedy Samosir (35) yang ditemukan tewas di bantaran Sungai Lagunda, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Minggu (1/3/2026), akhirnya terungkap.

Dedy Samosir ternyata dibunuh oleh dua pelaku berinisial RH (40) dan JT (46) yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan Dedy Samsosir.

AKP Budi juga menjelaskan bahwa Dedy Samosir merupakan warga Desa Bandar Tengah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

Dedy Samosir dilaporkan menghilang oleh adik korban Riandy Samosir sejak Jumat (27/2/2206).

Riandy bersama temannya sempat melakukan mencarian karena korban tak kunjung pulang rumah.

Keduanya melakukan pencarian dengan menyisir pemukiman warga hingga ke bantaran Sungai Lagunda.

Kronologi Penemuan Jasad 

Tak disangka, Dedy Samosir ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 19.00 WIB.

AKP Budi mengatakan bahwa jenazah Dedy Samosir ditemukan oleh tim pencarian korban.

Mereka mencurigai tumpukan tanaman air yang mengeluarkan aroma busuk di aliran sungai Dusun Blok 17.

"Saat berada di aliran sungai di Dusun Blok 17, mereka mencurigai tumpukan tanaman air yang mengeluarkan aroma busuk. Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah tumpukan tanaman," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/3/2025). 

Setelah itu, keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa korban dibunuh. 

Polisi kemudian mengidentifikasi RH dan JT sebagai pelaku, lalu menangkap keduanya pada Senin (3/3/2026).

Baca juga: Pengakuan Keji Pelaku Pembunuhan Pasutri Asal Pakistan, Ternyata Anak Buah Korban

Modus Operandi 

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah. 

"Keduanya warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah. Satu orang pelaku diamankan saat di sebuah warung milik warga ( di Desa Bandar Tengah), sementara pelaku lainnya diamankan di rumahnya," ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, pembunuhan terjadi di Desa Bandar Tengah. 

RH mengakui telah melukai perut dan leher korban menggunakan pisau, sementara JT memegangi tangan korban saat kejadian. 

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku membuang jasad korban ke sungai. 

Meskipun demikian, motif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian.

Polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban. 

"Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutupnya.

(TribunBatam.id)

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Pembunuhan Hida Kasanah di Karawang, Berawal dari Pelaku Dicekik Korban
Dwi Rizki
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Walenrang Pernah Ditahan 10 Tahun, Tega Cor Korban di Makassar
Muh Hasim Arfah
Kriminolog UNM Sebut Pembunuhan Karyawan BRI-Link di Luwu Direncanakan, Pelaku Residivis
Sukmawati Ibrahim
Kronologi Pembunuhan Pasutri Pakistan di Bogor, Motif Pelaku Terbongkar
Tim TribunNewsmaker
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri Pakistan di Puncak Bogor, Sebut Sering Dimarahi
Vivi Febrianti
Kronologis Pembunuhan Pasutri Bos Toko Rempah di Bogor: Karyawan Gunakan Golok dan Senapan Angin
Erik S
Pelaku Pembunuhan di Argomulyo Hindari CCTV saat Beraksi, Kabur setelah Istri Korban Teriak
Yoseph Hary W
Sepekan Buron Pelaku Pembunuhan Ririn di Ditangkap di Sulut, Brankas Biru Ditemukan 7 Km dari TKP
Sukmawati Ibrahim
Kronologi Pembunuhan Pasangan Suami Istri Asal Pakistan di Bogor, Terungkap Motif Pelaku
Ines Noviadzani
Polres Jayawijaya tangkap pelaku pembunuhan pegawai di Wamena
Antaranews