TRIBUNTRENDS.COM -- Bayi yang sebelumnya ditemukan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kini telah dipindahkan ke Panti Balita di Cipayung, Jakarta Timur.

Bayi tersebut diduga ditelantarkan oleh kakaknya sendiri dan ditemukan warga dalam kondisi terbungkus pakaian serta selimut di dalam tas belanja.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan mengatakan bayi tersebut memiliki kemungkinan untuk diadopsi oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Ia menjelaskan bahwa calon orangtua yang berminat harus melalui sejumlah tahapan administratif sebelum proses adopsi dapat dilakukan.

BAYI DITEMUKAN DI PEJATEN - Petugas membawa bayi perempuan yang ditemukan di dalam tas belanja di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026), yang kini dirawat di panti balita dan berpeluang untuk diadopsi. (Tribunnews Bogor/Istimewa)

Calon orangtua yang ingin mengadopsi bayi tersebut dapat mengajukan permohonan melalui Panti Sosial Asuhan Anak Tunas Bangsa.

“Yang berminat berkunjung dulu ke panti, terus mengisi formulir pengecekan administrasi dan permohonan dan seterusnya,” kata Bernard saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

Selain proses administrasi, terdapat sejumlah prosedur lain yang harus dilalui oleh calon orangtua angkat.

“Prosedurnya ada di panti, tentu melalui sidang juga. Nanti pihak panti balita yang menjelaskan karena banyak tahapannya,” ujar Bernard.

Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di dalam tas belanja.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Tinggalkan Adik yang Berusia 2 Hari di Pejaten, Ibu Meninggal: Tak Mau Seperti Saya

Bayi tersebut ditemukan di gerobak nasi uduk yang berada di ujung gang sempit pada Selasa (3/3/2026).

Awalnya, suara tangisan bayi terdengar oleh seorang warga bernama Dinda (20) yang sedang berada di lantai dua rumahnya.

Merasa penasaran dengan sumber suara tersebut, ia kemudian mencari asal tangisan hingga menemukan tas belanja yang berisi seorang bayi beserta perlengkapannya.

“Kemudian saksi cek kedalam tas belanja tersebut melihat seorang bayi perempuan dalam posisi miring memakai pakaian boneka beruang warna biru dan diselimuti baby blanket,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangannya, Selasa.

Di dalam tas tersebut juga ditemukan beberapa perlengkapan bayi, di antaranya susu bayi kemasan kotak merah, tisu basah, sarung tangan biru, serta secarik kertas.

Dalam kertas tersebut tertulis bahwa bayi perempuan itu telah diberi nama dengan inisial AR dan baru dilahirkan pada Senin (2/3/2026).

Surat itu diduga ditulis oleh kakak bayi yang masih berusia 12 tahun dengan inisial Z.

Dalam pesan tersebut, ia menjelaskan kondisi keluarganya yang tengah menghadapi kesulitan setelah sang ibu meninggal dunia saat melahirkan.

“Assalamualaikum, Bapak/Ibu yang menemukan adik saya, saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya, karena ibu saya meninggal saat melahirkan, tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya, Terima kasih,” tertulis pada kertas itu. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Baca Lebih Lanjut
Dibuang Kakaknya, Bayi Perempuan di Pasar Minggu Berpeluang Diadopsi Lewat Sidang
Vivi Febrianti
Bayi yang ditemukan di Pasar Minggu dibawa ke Panti Sosial Cipayung
Antaranews
Banyak warga ingin adopsi bayi yang ditemukan di Pasar Minggu
Antaranews
Pilu, Bayi 2 Hari Ditinggal Kakak di Gerobak di Pejaten karena Ibu Meninggal
Joseph Wesly
Penemuan bayi pada gerobak nasi uduk di Jaksel diselidiki polisi
Antaranews
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Tas Ransel di Pasar Nalo Pademangan, CCTV Rekam Pembuangnya
Ferdinand Waskita Suryacahya
Bayi perempuan ditemukan di gerobak nasi di Pasar Minggu
Antaranews
Bocah 12 Tahun Titipkan Adik Bayi di Gerobak Nasi Uduk, Tulis Surat Haru ke Warga
Tim TribunTrends
Bayi di Gerobak Nasi Uduk, Antara Surat Haru Sang Kakak dan Pria Misterius di Pejaten, Ini Kata Rano
Budi Sam Law Malau
WARGA Bongkar Sosok yang Buang Bayi di Pasar Minggu, Bukan Bocah 12 Tahun yang Mengaku Dalam Surat
Tommy Simatupang