Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak Kamis hingga Jumat (5-6/3/2026) siang terjadi antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Bireuen, para pengendara baik roda dua maupun roda empat mengantre untuk mendapatkan BBM.
Pantauan Serambinews.com selama dua hari, antrean panjang terjadi di SPBU Reuleut, SPBU Cot Gapu, SPBU Juli, maupun SPBU Paya Meuneng, Peudada maupun Gandapura.
Di SPBU Reuleut, antrean kendaraan roda dua mencapai 200 meter lebih ke belakang SPBU dan hampir sampai ke RSUD Bireuen, sedangkan kendaraan roda empat sekitar 50 meter lebih.
Kondisi yang sama juga terlihat di SPBU Cot Gapu Bireuen maupun beberapa SPBU lainnya.
Terjadi antrean panjang untuk mendapatkan BBM kata beberapa warga karena khawatir persediaan minyak akan kosong apalagi setelah beberapa daerah lain juga menyerbu SPBU dan juga keterangan Bahlil dimana persediaan minyak hanya cukup 20 hari ke depan.
Baca juga: Antrean Kendaraan Membeli BBM Menjalar di Sejumlah SPBU di Banda Aceh
“Namanya informasi tidak jelas, persediaan minyak akan kurang kami antri untuk mendapatkan minyak,” kata Ruslan seorang pengendara roda dua saat antri di SPBU Reuleut, Bireuen.
Beberapa warga lain mengatakan, selain informasi tidak jelas, juga beredar informasi terjadi antrian dimana-mana melalui media sosial mulai dari tiktok, instragram dan lainnya, akhirnya ramai-ramai memadati SPBU untuk mendapatkan minyak.
Kapolres Bireuen, Tuschad Cipta Herdani melalui media sosial mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan.
Melalui koordinasi dengan Pertamina, dipastikan stok BBM untuk wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan bahwa penyalahgunaan BBM merupakan tindakan melanggar hukum.
Sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
“Mari bersama menjaga ketertiban dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar ketersediaan BBM tetap
merata untuk semua masyarakat.
Jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110. Polri Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani,” ujarnya. (*)
Baca juga: Panic Buying BBM Landa Aceh Tamiang, Pemkab Keluarkan Imbauan untuk Masyarakat dan SPBU