TRIBUNSTYLE.COM - Kasus hukum yang melibatkan pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan gitaris Zendhy Kusuma kini memasuki babak baru.
Perkara yang awalnya dipicu oleh dugaan pencurian makanan justru berbalik arah.
Nabilah O’Brien yang sebelumnya merasa dirugikan kini malah harus menghadapi kenyataan pahit: dirinya resmi menyandang status tersangka.
Perkembangan ini bermula ketika Zendhy Kusuma melaporkan Nabilah O’Brien atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya bersama sang istri tidak membayar makanan di restoran milik Nabilah viral di media sosial.
Video tersebut menjadi bahan bakar utama yang membuat kasus ini meledak di dunia maya.
Dalam rekaman yang beredar, Zendhy Kusuma dan istrinya disebut-sebut meninggalkan restoran tanpa menyelesaikan pembayaran makanan. Tuduhan itulah yang kemudian memicu konflik terbuka antara kedua belah pihak.
Baca juga: Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya
Namun alih-alih berujung pada klarifikasi damai, situasi justru berubah menjadi konflik hukum yang semakin kompleks.
Zendhy Kusuma memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nabilah O’Brien atas dugaan pencemaran nama baik.
Nabilah O’Brien tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya ketika mengetahui dirinya dilaporkan balik.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (6/3/2026), ia meluapkan rasa heran sekaligus kecewanya terhadap langkah yang diambil oleh Zendhy
“Kenapa klien kami menjadi tersangka ketika banyak sekali akun CCTV di mana-mana? Saya juga nggak tahu. Kita semua sama-sama bingung satu Indonesia ini mungkin dengan penetapan tersangka klien saya,” ujar Goldie Natasya.
Buntut laporan tersebut, Nabilah O'Brien juga dihadapkan dengan ancaman ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Nabilah O'Brien mengatakan bahwa nominal tersebut tak sebanding dengan makanan yang diambil Zendhy Kusuma dan istri.
“Uang 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil," ujar Nabilah O'Brien.
Goldie Natasya membeberkan kronologi sang klien dilaporkan Zendhy Kusuma. Laporan tersebut berawal dari Zendhy Kusuma yang disomasi Nabilah O'Brien pada 24 September 2025.
Dalam somasi tersebut, Nabilah O'Brien hanya menuntut permintaan maaf dari Zendhy Kusuma. Pasalnya, aksi Zendhy Kusuma yang diduga tak membayar makanan itu membuat karyawan Nabilah O'Brien terganggu.
“Jadi klien kami cuma minta permintaan maaf aja nih secara publik dan personal kepada pegawai-pegawai kami," kata Goldie Natasya.
Akan tetapi, setelah itu Nabilah O'Brien justru disomasi balik oleh Zendhy Kusuma. Padahal, Zendhy Kusuma sendiri mengaku telah mengambil makanan dari restoran Nabilah O'Brien.
Dalam somasinya itu, Zendhy Kusuma mengaku dirugikan atas video CCTV yang ramai di media sosial. Di mana dalam video CCTV tersebut, diduga Zendhy Kusuma mengambil makanan tanpa membayar.
“Mereka mengakui melalui balasan somasi, bahwa mengambil makanan dan minuman tersebut," terang Goldie Natasya.
Selain melayangkan somasi terhadap Nabilah O'Brien, Zendhy Kusuma juga menuntut ganti rugi dengan nilai yang fantastis. Zendhy Kusuma menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar terhadap Nabilah O'Brien.
“Mereka memberikan balik klien kami dengan tuntutan 1 miliar rupiah karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah," kata Goldie Natasya.
Tuntutan dengan nominal miliaran itu jelas ditolak oleh pihak Nabilah O'Brien. Konflik tersebut pun berlanjut ke ranah hukum. Nabilah O'Brien kemudian melaporkan gitaris tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.
Dilaporkan Nabilah O'Brien, Zendhy Kusuma tak tinggal diam. Gitaris tersebut melayangkan laporan balik terhadap Nabilah O'Brien atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Bu Nabilla dilaporkan atas pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan serta melakukan fitnah melalui media elektronik, gitu," terang Goldie Natasya terkait kasus hukum Nabilah O'Brien dan gitaris Zendhy Kusuma.
(Grid/ID/Hana Futari)