TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian dua labu siam di Cianjur, Jawa Barat yang berujung kematian seorang warga mendapat sorotan.
Peristiwa ini dianggap mencerminkan masih adanya kantong kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Labu siam tersebut dicuri dari kebun warga untuk disajikan sebagai menu buka puasa.
Korban bernama Minta (56) tak memiliki penghasilan tetap dan harus merawat ibunya yang berusia 99 tahun.
Kasus pencurian terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di depan rumah korban.
Pelaku penganiayaan merupakan penjaga kebun berinisial UA yang mendengar ada laporan pencurian labu.
Kondisi kesehatan korban memburuk setelah dianiaya dan dinyatakan meninggal pada Senin (2/3/2026).
UA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemui istri tersangka yang meminta keringanan hukuman karena masih menanggung biaya pendidikan anak.
Istri UA menerangkan kebun yang dijaga milik ketua RW dan suaminya menerima upah Rp30 ribu per hari.
Penganiayaan dilakukan secara spontan menggunakan tangan kosong karena pencurian sudah berulang kali terjadi.
Baca juga: Aniaya Pencuri hingga Tewas, Penjaga Kebun di Cianjur Mengaku Sering Kehilangan Labu Siam
Dedi Mulyadi menegaskan aksi penganiayaan yang berujung kematian sulit diselesaikan dengan restorative justice.
“Ibu kalau ingin ada keringanan, nanti ke hakim, melalui pengacara disampaikan ke hakim ketika disidang pengadilan,” ungkapnya.
Ia hanya dapat memberi dukungan moral ke keluarga tersangka terutama anaknya yang masih sekolah.
"Ini cobaan berat buat Ibu. Ibu harus tetap setia pada suami dan sayang pada anak-anak. Saya akan berikan dukungan agar keluarga Ibu tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” lanjutnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi Mulyadi juga memanggil adik korban, ketua RT, RW serta Kepala Dusun untuk mengetahui kronologi kejadian.
Menurut ketua RT, kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga ia tidak mendatangi rumah korban.
Baca juga: Warga Cianjur Tewas Karena Curi Labu, Gubernur Dedi Mulyadi Sesalkan Sikap Perangkat Desa
"Ini masalahnya kenapa korban tidak ditengok dalam keadaan luka parah, kan harusnya dibawa ke rumah sakit," katanya.
Menurut Dedi, pengurus RT melakukan pembiaran sehingga korban meninggal tanpa mendapat perawatan.
"Kesalahannya di situ, orang sudah terluka parah dibiarkan tidak dibawa ke rumah sakit. Kalau dibawa ke rumah sakit mungkin tertolong," lanjutnya.
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk proses autopsi.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnwesBogor.com/Faidah)