SURYA.co.id, BANYUWANGI - Seorang pria berinisial Su (44) asal Desa Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi, nekat mencuri pupuk dengan menyiapkan truk besar, Jumat (6/3/2026) tengah malam di gudang Afdeling Kaliurip, Kebun Kalitlepak.
Ia merusak gembok pintu gudang sebelum mengangkut pupuk ke truk, namun tertangkap petugas keamanan.
"Tersangka membobol gudang truk dengan cara merusak gembok pintu gudang. Tersangka menggunakan kayu dan batu untuk merusak gembok tersebut," kata Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan kepada SURYA.co.id, Senin (8/3/2026).
Berhasil merangsak masuk ke dalam gudang, tersangka mengangkut satu demi satu sak pupuk dari gudang ke truk yang ia bawa.
Baca juga: Ini Penyebab Sejumlah Warga Banyuwangi Dinyatakan Tidak Layak Terima Bansos
Mengingat ukuran truk cukup besar, ia bisa mengangkut banyak pupuk.
"Pupuk yang dicuri adalah jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying. Total sebanyak 12 sak pupuk yang sudah berpindah ke truk saat itu," kata Budi.
Di tengah proses pengangkutan itu, seorang petugas keamanan di perkebunan setempat mempergoki aksi tersangka.
Tak bisa mengelak, ia pun pasrah saat diamankan.
Oleh petugas keamanan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Glenmore untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dari kasus tersebut, Polsek Glenmore kinj telah mengamankan tersangka dan barang bukti lain, seperti puluhan kantong sak pupuk, truk besar bernopol P 8311 ZQ, dan kayu serta batu yang dipakai merusak gembok pintu.
Tersangka dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dan terancam hukuman penjara 7 tahun.