SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya di Jawa Timur (Jatim) mengingatkan penumpang mematuhi aturan barang bawaan atau bagasi.

Langkah ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan, serta mencegah insiden barang tertinggal atau tertukar selama perjalanan kereta api (KA).

Ketentuan dan Tarif Kelebihan Bagasi

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa setiap penumpang mendapatkan kuota bagasi gratis dengan batasan tertentu.

“Apabila saat boarding pelanggan membawa bagasi melebihi batas, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan,” ujar Mahendro kepada SURYA.co.id, Senin (9/3/2026).

Berikut rincian aturan bagasi penumpang kereta api:

  • Batas Maksimal Gratis: Berat 20 kilogram (kg) atau volume 100 dm⊃3; (dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm).
  • Denda Kelebihan Bagasi: Kelas Eksekutif Rp 10.000 per kg dan Kelas Ekonomi Rp 2.000 per kg.
  • Barang Terlarang: Narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tanpa izin, hewan peliharaan dan barang berbau menyengat.

Mahendro menambahkan, pembatasan ini demi menjaga ruang kabin agar tetap nyaman bagi seluruh penumpang.

Duduk Perkara: Aturan Lama yang Kerap Diabaikan

Berdasarkan informasi resmi, aturan pembatasan bagasi maksimal 20 kg di kereta api bukanlah kebijakan baru. 

Ketentuan ini sudah ditetapkan sejak lama dan rutin disosialisasikan setiap menghadapi masa angkutan libur panjang.

Sesuai regulasi, penumpang hanya diizinkan membawa maksimal 4 koli (item) ke dalam kabin tanpa biaya tambahan. Jika beratnya melebihi 20 kg namun masih di bawah batas toleransi 40 kg, penumpang wajib membayar denda kelebihan bagasi. Namun, jika barang melebihi dimensi 200 dm⊃3;, barang dilarang masuk kabin dan diarahkan menggunakan jasa ekspedisi.

Imbauan dan Tips Aman Bawa Barang

Untuk menghindari masalah dan menjaga keamanan barang bawaan, Daop 8 Surabaya memberikan sejumlah panduan penting bagi penumpang:

  • Pasang Label Identitas: Beri tanda khusus atau nama pada koper/tas agar tidak mudah tertukar.
  • Simpan Barang Berharga: Letakkan dompet, gawai, atau perhiasan di tempat yang selalu berada dalam jangkauan pengawasan Anda.
  • Cek Ulang Sebelum Turun: Pastikan tidak ada barang tertinggal di rak atas, kolong kursi, atau kantong kursi.

“Petugas KAI siap membantu mengamankan barang yang tertukar atau tertinggal. Segera lapor jika mengalami kehilangan,” pungkas Mahendro.

Baca Lebih Lanjut
KAI Daop 8 hadirkan promo mudik diskon hingga 30 persen
Antaranews
Ramadan Festive 2026, KAI Daop 5 Beri Diskon Tiket Mudik 30 Persen
Daniel Ari Purnomo
Daop 8 Surabaya pastikan kesiapan angkutan Lebaran 2026
Antaranews
Angkutan Lebaran 2026: KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Kesiapan Jalur Mudik di Stasiun Mojokerto
Cak Sur
Pastikan Keamanan Arus Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Periksa Lintas Talun-Tulungagung
Januar
PT KAI Operasikan Layanan Motis di Mudik 2026, ke Kampung Halaman Bawa Motor Lebih Aman
Sri Wahyuni
4 Kereta Api di Daop 2 Bandung Ini Jadi Primadona Mudik Lebaran 2026, Okupansi Lebih dari 100 Persen
Seli Andina Miranti
Mengintip kesiapan KAI Daop 9 hadapi arus mudik Idul Fitri 1447 H
Antaranews
52 Persen Tiket Ludes, KAI Daop 5 Purwokerto Upgrade Rangkaian Kereta Saat Angkutan Lebaran 2026
Muslimah
Cara Daftar Motis Lebaran 2026, Mudik Bawa Motor Diangkut Gratis Naik Kereta
Ndaru Wijayanto