Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah netizen menuding Wali Kota Solo Respati Ardi memberi panggung untuk Muhammad Jannah alias Bigmo saat ikut live streaming di depan Balai Kota Solo, Kamis (5/3/2026).
Pasalnya, di hari yang sama Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan istri pemain sepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha.
Respati mengaku peristiwa itu hanya spontanitas.
Ia saat itu tak sengaja bertemu saat mengikuti acara UMKM.
“Jadi kronologinya memang saya ada acara dengan UMKM di depan dan dia itu ada rombongan streamer ya, streamer nasional datang dari arah Pasar Gede ke arah Balai Kota lah,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (9/3/2026).
Saat itu ia hanya berpikir ada seorang influencer yang bisa berdampak positif pada UMKM di Solo.
Ia melihat kerumunan yang mengikuti Bigmo dan ia pun ikut nimbrung.
“Saya pikir wah saya ajak untuk ngelarisi UMKM-nya di Balai Kota. Saya intinya cuma ingin ngajak kok ada keramaian apa streamer ini? Ini yang dapat exposure nasional yang baik bisa mempromosikan UMKM dan kita,” jelasnya.
Menurutnya, langkah semacam ini merupakan langkah positif agar UMKM dan pariwisata di Kota Solo bisa lebih dikenal secara luas.
“Dan saya harapkan dengan kita sambut apa pun ya siapa pun beliau, siapa pun mereka, kita ingin memberikan pesan bahwa Kota Solo ini baik, rukun, tertib, dan bisa sebagai marketing kota agar orang bisa berkunjung mendukung pariwisata di Kota Solo. Itu saja sih,” tuturnya.
Ia pun mulanya tidak tahu ada Bigmo yang melintas di depan Balai Kota Solo.
Semua terjadi secara spontan.
“Enggak ada janjian, memang ada gerombol-gerombol di depan Balai Kota, saya terima dan ngelarisi UMKM. Spontan ngelarisi UMKM. Posisi saat itu memang berada di halaman Balai Kota bersama PNM saat ada kegiatan,” terangnya.
Ia sendiri tak tahu-menahu Bigmo yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia baru mendengar kabar penetapan tersangka setelah kejadian tersebut.
Baca juga: Respati Ardi Tegaskan Tak Ada Larangan Jualan Takjil di Solo : Fasilitasi Lewat Kampung Ramadhan
“Tapi tahu itu tersangka ya kan belum toh itu ya. Enggak tahu. Tahunya setelah kelar itu,” jelasnya.
Menurutnya, masalah hukum memiliki ranah tersendiri. Niatnya untuk mengangkat UMKM Solo merupakan perkara yang terlepas dari itu.
“Masalah status hukum kan itu dengan yang berwajib. Itu bukan ranah saya untuk menentukan. Intinya ada tamu streamer yang ingin berkunjung di Kota Solo ya kita terima dengan baik. Semoga ini bisa menjadi informasi pariwisata ke wisatawan lain supaya mau ke Solo juga dan kita tunjukkan warga Solo itu tertib, tidak mudah terprovokasi,” tuturnya. (*)