TRIBUNTRENDS.COM - Perseteruan di dunia skincare kembali memanas. Kali ini, dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys menyoroti konten ulasan yang dibuat oleh influencer dokter yang dikenal sebagai Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif).
Reza Gladys bereaksi keras terhadap konten review di media sosial yang menyebut produk miliknya melanggar hukum.
Melalui tim kuasa hukumnya, Reza menegaskan bahwa penilaian mengenai legalitas sebuah produk bukanlah kewenangan individu, melainkan sepenuhnya menjadi otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas konten Doktif yang diunggah di media sosial seperti TikTok dan YouTube.
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mempertanyakan kapasitas pihak yang menyampaikan tudingan tersebut.
Baca juga: Balasan Menyakitkan dari Reza Gladys: Gugatan Balik Rp4 Miliar Siap Dilayangkan ke Nikita Mirzani
"Adanya oknum dokter yang menyampaikan produk klien kami melanggar hukum, ini perlu kita pertanyakan kapasitasnya.
Dia itu manusia biasa. Yang punya hak menentukan (pelanggaran) itu adalah BPOM," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Surya juga meminta Kepala BPOM untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengulas produk milik pesaing bisnisnya. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kami harapkan Kepala BPOM sikapi dengan tegas oknum yang me-review merek saingannya. Kami tanda tanya, ini mau menghancurkan bisnis atau apa? Kalau memang dokter, silakan gunakan mekanisme hukum, laporkan ke BPOM," tegasnya.
Senada dengan Surya, kuasa hukum lainnya, Robert Par Uhum, menilai tudingan tersebut sebagai bentuk perundungan digital atau cyber bullying.
Baca juga: Nikita Mirzani Vs. Reza Gladys: Gugatan Hukum Rp244 Miliar Dimulai dengan Mediasi
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen legalitas produk milik kliennya telah lengkap, mulai dari izin BPOM hingga izin edar.
Dalam sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama, tim hukum Reza Gladys yang diwakili Julianus Sembiring menyerahkan tambahan alat bukti berupa surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
Dokumen tersebut diklaim menjadi bukti bahwa tudingan mengenai peredaran produk skincare berbahaya tidak terbukti secara hukum.
“Dengan adanya surat penghentian penyelidikan itu, kami ingin menunjukkan bahwa dalil yang disampaikan penggugat tidak benar,” jelas Julianus.
Pihak Reza Gladys juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada ulasan influencer yang tidak disertai fakta hukum.
Julianus mengingatkan bahwa ada aturan mengenai promosi dan ulasan produk obat serta makanan sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 80 Tahun 2017.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Gladys Angkat Bicara, Ungkap Rasa Senang Kliennya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun
“Mohon agar masyarakat tidak terlampau gampang percaya kepada influencer yang me-review sesuatu di media sosial tanpa fakta hukum. Jika ada kesalahan, silakan laporkan ke BPOM sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
Saat ini, tim Reza Gladys juga tengah menganalisis sejumlah konten ulasan yang beredar. Mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik atau pelanggaran Undang-Undang ITE.
Di sisi lain, Doktif juga menjadi sorotan setelah dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Doktif mengaku masih terharu atas penahanan tersebut.
"Sampai sekarang masih terharu ya, kalian sadar enggak penahanan seorang tersangka DRL itu dilakukan di malam Nuzulul Qur'an," ucap Doktif.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys
Ia juga mengaku sudah lelah menghadapi konflik panjang dengan Richard Lee.
"Sebenarya saya tuh capek melawan manusia ini, capek luar biasa."
"Karena bisa berbolak-balik, dia punya tenaga buzzer yang luar biasa kuat, dan yang tidak fakta itu bisa fakta, digiring opini masyarakat," ujar Doktif.
Meski begitu, Doktif memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Yang membuat semangat Doktif salah satunya support dari masyarakat yang smart dan sampai saat ini masih mendukung," katanya.
Sebelumnya, perseteruan antara Doktif dan Richard Lee bermula dari konten ulasan produk skincare yang dibuat Doktif.
Dalam konten tersebut, ia menuding beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim terkait kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebaliknya, Doktif juga melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Banjarmasin Post | TribunTrends.com | Achmad Satrio