TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Beredar informasi kasus penculikan dan pembunuhan Warga Negara Ukraina, Igor Komarov turut didalangi oleh orang-orang terdekat, salah satunya YM.
YM dikabarkan diamankan kepolisian karena terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Motif Mutilasi di Brebes, Jasad Dimasukkan ke Koper dan Ditemukan di Rumah Kosong
YM adalah kekasih Igor Komarov yang saat peristiwa penculikan terjadi pada awal Februari lalu sedang bersama korban Igor.
Menanggapi beredarnya isu ini, Polda Bali memastikan YM sama sekali tak terlibat dalam tindak pidana penculikan dan pembunuhan.
Pihaknya juga tidak mengamankan YM. YM hanya diminta keterangan sebagai saksi dari kejadian itu.
"Sepanjang ini tidak ada ya (pengamanan terhadao YM). Kita tidak ada mengamankan atau menangkap orang yang dikatakan sebagai pacar dari korban ini. Polda Bali tidak ada mengamankan yang bersangkutan," kata
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy di Mapolda Bali, Rabu (11/3/2026).
Kombes Pol Ariasandy membenarkan YM sempat dipanggil oleh penyidik di awal mencuatnya kasus ini.
Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi di Brebes, Korban Keluar Rumah untuk Tagih Utang, Jasad Ditemukan di Koper
Namun pemanggilan tersebut murni dalam kapasitasnya sebagai saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa hilangnya Igor dilaporkan.
Keterangan dari kekasih korban sangat dibutuhkan untuk menyusun rangkaian peristiwa atau kronologi dari saat laporan masuk hingga terjadinya tindak pidana tersebut.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik tidak menemukan bukti atau indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan sang kekasih dalam perencanaan maupun eksekusi pembunuhan.
"Begitu tidak ada indikasi keterlibatan dan segala macam, ya tentunya penyidik tidak menyimpulkan dia terlibat atau dinaikkan status sebagai tersangka," jelasnya.
"Dia sebatas saksi. Makanya yang bersangkutan bisa kembali ke negaranya," jelasnya.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan satu dari 6 pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Igor Komarov.
Dia diringkus di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Poliis menyebut perannya sebagai penyewa kendaraan.
Polda Bali masih memburu 5 orang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kelima pelaku diduga masih mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan identitas palsu.
Mereka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah diterbitkan Red Notice-nya untuk dilacak oleh Interpol.
Polisi meyakini motif di balik kasus mutilasi ini adalah murni masalah ekonomi, menyusul adanya temuan jejak digital mengenai permintaan uang tebusan kepada pihak keluarga korban sebelum Ihor ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kasus mutilasi ini berawal dari penculikan terhadap turis asal Ukraina berusia 28 tahun, Igor Komarov di Bali, 15 Februari 2026 malam.
Beberapa hari setelah menghilang, sebuah video permintaan tebusan muncul.
Dalam video itu menunjukkan Komarov babak belur dan memar saat ia tampak membaca pernyataan yang telah disiapkan.
Dalam rekaman tersebut, ia memohon kepada ibunya untuk menyerahkan uang tebusan sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp 168 miliar).
"Bu, Bu aku mohon, tolonglah aku. Kami mencuri uang 10 juta dolar yang mereka minta dari Ibu. Kembalikan uang 10 juta dolar itu. Kumohon," katanya.
"Mereka sudah memotong beberapa anggota tubuh saya. Kaki saya sudah patah, tulang rusuk saya patah, tulang rusuk saya tertusuk."
Igor Komarov diculik di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Igor diduga diculik oleh komplotan yang terdiri dari enam pria warga negara asing berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Dari enam tersangka, empat diketahui telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sementara dua lainnya diduga kuat masih bersembunyi di Indonesia.
Selang 10 hari kemudian tepatnya Kamis (25/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, ditemukan potongan tubuh manusia.
Beberapa potongan tubuh itu ditemukan di wilayah Ketewel, Bali.
Korban dipastikan adalah Igor Komarov (28), Warga Negara Ukraina yang menjadi korban penculikan beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (6/3/2026).
Ariasandy menyampaikan hasil dari identifikasi yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim.
"Berdasarkan dari identifikasi yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim, pemilik potongan tubuh itu adalah WN Ukraina bernama Igor Komarov," kata Ariasandy.
Jasad Igor merupakan korban mutilasi karena ditemukan dalam kondisi terpisah-pisah, mulai dari kepala, tangan, bahu, paha, hingga telapak kaki dan organ dalam.
Berdasarkan pengamatan awal, cara pelaku memotong tubuh korban tergolong sangat sadis.
"Kalau nampak nyata memang potongan tubuh ya, jadi ya mutilasi. Kalau kita lihat, itu potongan kasar," ungkapnya.
Polisi menduga potongan tubuh tersebut sengaja dibuang ke air dan terbawa arus hingga akhirnya tersangkut di muara saat air laut mengalami pasang surut.
Sejauh ini, sebagian besar bagian tubuh telah ditemukan, namun beberapa bagian kecil seperti telapak tangan masih dalam proses pencarian oleh tim di lapangan.
"Sebagian besar potongan tubuh ketemu, mungkin yang hilang itu telapak tangan, semacam itu, sebagian lengan kanan kiri, dada, kemudian bagian paha yang ditemukan. Telapak kaki kanan, yang lainnya masih belum ditemukan," bebernya.
Penulis: (Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro) (Tribunnews.com)