Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Operasional 10 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka dihentikan sementara setelah hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terhentinya penyaluran makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat di berbagai wilayah Majalengka.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khairunnisa, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan setelah adanya evaluasi dari BGN terhadap fasilitas dapur MBG.
“Bahwasanya ada 10 SPPG di Kabupaten Majalengka yang masuk ke dalam surat pemberhentian sementara operasional,” kata Intan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: Ngabuburit Tanpa Gadget, Anak-anak di Cirebon Pilih Main Enggrang Hingga Ular Tangga Raksasa
Menurut Intan, salah satu faktor utama penghentian operasional adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah dapur yang sebelumnya sudah beroperasi.
“Data tersebut berdasarkan update rekapitulasi, salah satu faktor SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujarnya.
Ia menegaskan, dapur MBG yang dihentikan operasionalnya dapat kembali beroperasi setelah melengkapi fasilitas IPAL sesuai standar serta mendapatkan surat pencabutan pemberhentian dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
Penghentian operasional dapur tersebut juga berdampak pada penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat, karena dapur MBG lain tidak diperkenankan mengambil alih distribusi.
“Sesuai arahan dari atasan tidak ada pengalihan penerima manfaat,” jelas Intan.
Baca juga: 15 Karya Budaya Cirebon Diusulkan Jadi Warisan Nasional, Wayang Kulit Gagrag Sedang Dikaji Mendalam
Meski demikian, ia menyebut penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya evaluasi agar seluruh dapur MBG di Majalengka dapat memenuhi standar fasilitas yang telah ditetapkan oleh BGN.
Ia juga meminta pengelola dapur MBG lainnya untuk memanfaatkan masa jeda operasional menjelang libur Lebaran guna memperbaiki fasilitas yang belum memenuhi ketentuan.
Jika proses pembenahan fasilitas berjalan cepat, operasional dapur MBG tersebut diperkirakan dapat kembali berjalan setelah libur Lebaran.
“Supaya seluruh SPPG Majalengka memiliki fasilitas sesuai dengan ketentuan BGN dan tidak masuk ke dalam daftar pemberhentian selanjutnya,” katanya.
Adapun 10 dapur MBG di Majalengka yang dihentikan sementara operasionalnya antara lain: