TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kecelakaan di Tanjungpinang melibatkan tepat depan kantor PT TAG, jalan Sulaiman Abdullah, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat viral di medsos.
Dalam lakalantas di Tanjungpinang pada Sabtu (14/3) sekira pukul 19.45 WIB itu, satu unit mobil Suzuki Carry hijau dengan nomor polisi BP 8010 YG tampak ringsek.
Mobil itu terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Supra X abu-abu dengan nomor polisi BP 3569 WA.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si melalui Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Wery Wilson Marbun mengungkap jika mobil Carry dikemudikan seorang pria berinisial H.
Ia membawa seorang penumpang wanita berinisial As.
Mobil melaju dari arah Futsal BNP hendak menuju Simpang usman Harun, Kota Tanjungpinang.
Saat melintasi lokasi kecelakaan di Tanjungpinang, H hendak menyalip satu unit mobil yang sedang terparkir di bahu jalan.
Dari arah berlawanan, dapat sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BP 3569 WA yang dikendarai Msa.
Sepeda motor diduga tidak menghidupkan lampu depan.
"Hingga tabrakan pun tak terelakkan. Bunyi benturan keras menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas ketika itu," ungkapnya.
Pengendara dan penumpang motor serta pengemudi mobil dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan di Tanjungpinang.
Mereka dibawa ke RSAL dr Midiyato Suratani Tanjungpinang untuk mendapat perawatan medis.
Kesimpulan sementara berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pengemudi mobil tidak berhati-hati dalam mengemudi.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja kerugian materil dari kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp5 juta. Kasus lakalantas ini sedang ditangani Satlantas Polresta Tanjungpinang," tutupnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/*)