TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kebakaran menghanguskan mess GOR milik PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat 13 Maret 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Pamapta I Polres Ketapang Ipda Rizky Fefbianto menyebut api pertama kali terlihat dari sebuah kamar lewat kepulan asap tebal membumbung ke atas.
Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar merupakan bangunan lama yang sudah tidak digunakan atau dalam keadaan kosong.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Mess tersebut kata Ipda Rizky merupakan bangunan lama yang sudah lama tidak ditempati.
"Personel Pamapta bersama anggota telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, pemasangan garis polisi (police line), serta melakukan pendataan terhadap para saksi. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujar Ipda Rizky, Minggu 15 Maret 2026.
• Polres Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah Polri untuk Masyarakat
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
2. Segera Hubungi Pihak Berwenang
Telepon Pemadam Kebakaran (113) atau Call Center Polri 110.
3. Jangan Mendekat ke Api
Hindari area berasap tebal karena bisa menyebabkan sesak napas.
Jika harus melewati asap, gunakan kain basah untuk menutup hidung dan mulut
• Personel Pamapta I Polres Ketapang Sigap Tangani Kebakaran Mess GOR PT Suka Jaya Makmur
4. Bantu Evakuasi dengan Aman
Arahkan orang lain menjauh dari titik api.
Prioritaskan anak-anak, lansia, dan orang dengan keterbatasan fisik.
5. Matikan Sumber Api Jika Aman
Jika api kecil dan ada alat pemadam (APAR), gunakan segera.
Jangan mencoba memadamkan api besar tanpa perlengkapan.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!