Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Keluarga korban dengan terpaksa menerima penjelasan dokter forensik terkait hasil ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam audiensi antara penyidik, keluarga korban, dan dokter forensik yang menangani proses ekshumasi dan autopsi. Pertemuan berlangsung di ruang Subdit III Jatanras Polda NTT pada Senin (16/3/2026).

Dalam audiensi tersebut, dokter forensik dr. Edwin Tambunan memaparkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan terhadap jenazah kedua korban.

Kakak kandung Lucky Sanu, Sonia Banafanu, mengatakan keluarga sebenarnya masih merasakan banyak kejanggalan. Namun mereka tidak memiliki pilihan selain menerima penjelasan medis yang telah disampaikan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Delfi–Lucky, Warga Soraki Tersangka di TKP Jalan Sam Ratulangi

“Menurut dokter forensik, mata dan gigi Delfi itu masih ada,” kata Sonia usai audiensi.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, luka pada kepala Lucky diduga akibat benturan benda tumpul.

“Lucky punya kepala itu memang seperti benturan benda tumpul,” ujarnya.

Menurut Sonia, dalam pertemuan tersebut juga sempat dibahas kemungkinan penggunaan benda tajam. Pertanyaan tersebut diajukan oleh ahli hukum dari pihak keluarga.

“Tadi ahli hukum dari IPF juga tanya apakah itu benda tajam seperti parang. Tapi kalau parang itu tumpul,” katanya.

Namun, kata Sonia, dokter forensik tidak menyebut secara pasti jenis benda yang menyebabkan luka pada korban.

“Dokter hanya bilang kemungkinan, tapi tidak menyebut itu benda apa. Makanya itu yang tadi bikin kita keluarga lemas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keluarga sebenarnya belum sepenuhnya puas karena masih melihat sejumlah kejanggalan, termasuk dalam proses rekonstruksi kasus.

“Kita keluarga tidak terima karena dengan kejanggalan yang ada, dan di rekonstruksi juga banyak kejanggalan,” katanya.

Meski demikian, keluarga memilih menerima penjelasan tersebut.

“Tapi kita terpaksa terima karena sudah ada begitu hasilnya. Mau tidak mau kita keluarga terima penjelasan dokter forensik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengacara keluarga korban, Imbo Tulung, menyampaikan apresiasi kepada penyidik yang telah memfasilitasi pertemuan dengan dokter forensik.

“Untuk pertemuan dengan dokter forensik, kami berterima kasih atas inisiatif dari pihak kepolisian sehingga kami bisa lebih mengetahui duduk perkara ini berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” kata Imbo.

Ia berharap seluruh bukti yang telah dihimpun dapat memperkuat proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami sebagai penasihat hukum keluarga mengharapkan semua bukti yang sudah terkumpul bisa mendukung pertanggungjawaban dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pihak lain yang diduga turut terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka, menyusul terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Kami juga mendorong agar pihak-pihak yang ikut serta dalam peristiwa pidana ini segera ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sprindik baru yang sudah keluar,” katanya.

Terkait dugaan penggunaan benda tajam atau benda tumpul, Imbo menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan dokter forensik, belum ditemukan tanda fisik yang menunjukkan kedua benda tersebut digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Dari bukti yang ditunjukkan dokter forensik, memang belum ada tanda-tanda fisik pada kedua jenazah yang menunjukkan penggunaan benda tajam maupun benda tumpul,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kesimpulan penyidik nantinya tetap akan diuji dalam proses persidangan di pengadilan.

“Apakah kami terima atau tidak, itu nanti diuji di pengadilan. Karena semua ini pada akhirnya akan dinilai oleh hakim,” ujarnya.

Meski masih menyisakan sejumlah pertanyaan, Imbo tetap mengapresiasi kerja penyidik Polda NTT yang telah mengungkap penyebab kematian kedua korban.

“Kami patut mengapresiasi penyidik Polda NTT yang sudah berhasil menemukan sebab kematian kedua korban, yang sementara ini menetapkan dua orang sebagai tersangka,” katanya. (uge)

 

Baca Lebih Lanjut
Keluarga Bawa Salib saat Rekonstruksi Kasus Lucky Sanu dan Delfi Foes di Kupang NTT
Gordy Donovan
BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes di Kupang Dilakukan di Tiga Titik
Eflin Rote
Rekonstruksi TKP 5, Tersangka Diduga Tendang Motor Korban Sebelum Lucky Sanu dan Delfi Foes Terjatuh
Eflin Rote
Polda NTT Rekonstruksi Kasus Kematian Lukcy-Delfi, Tersangka dan Saksi Dihadirkan
Eflin Rote
Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Digelar di 5 Lokasi Kupang
Gordy Donovan
Pengacara Tersangka Kematian Lucky  dan Delfi Soal Rekonstruksi: Supaya Tidak Duga-duga
Oby Lewanmeru
Rekonstruksi di Samping Dutalia, Saksi Diduga Buang Balok di Lampu Merah Oesapa
Sipri Seko
Ada Kejanggalan, Polres Labusel Ekshumasi Jenazah IRT yang Diduga Korban Pembunuhan
Muhammad Tazli
Kebohongan Silsilah Keluarga Cindy Rizap, Ngaku Anak CEO RS, Ternyata Pemiliknya Tak Punya Anak
Tsaniyah Faidah
Pemuda Kota Kapur Tewas di Kebun Sawit, Ditemukan Telentang, Diduga Terpental dari Motor
Asmadi Pandapotan Siregar