TRIBUNTRENDS.COM - Seorang TikToker dengan akun @kingubayy, diketahui bernama Bayu Rizani Akbar, dilaporkan ke pihak kepolisian usai konten parodi yang dibuatnya dianggap menyinggung penyandang disabilitas.

Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) wilayah Sumatera Selatan bersama sejumlah komunitas terkait. Mereka menilai konten tersebut tidak sensitif dan berpotensi menghina kelompok rentan.

Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kasus ini kini telah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. Pihak kepolisian memastikan bahwa laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa kasus ini ditindaklanjuti oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.

Dalam prosesnya, baik pelapor maupun pihak terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video yang sempat viral di media sosial tersebut.

Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum terhadap Bayu dan tiga rekannya tetap berjalan.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian dan komunitas disabilitas, para kreator konten mengakui kesalahan dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya.

Namun, pihak pelapor menyatakan keberatan mereka atas konten tersebut tetap menjadi dasar laporan yang tidak bisa langsung dihentikan.

Peluang Damai Masih Terbuka

Meski proses hukum terus berjalan, kepolisian membuka kemungkinan penyelesaian secara damai jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para kreator agar lebih bijak dalam membuat konten, khususnya yang berkaitan dengan isu sensitif seperti disabilitas.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Klarifikasi dari Kreator

Melalui akun TikTok miliknya, Bayu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina pihak mana pun.

Ia juga menyebut bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya dan tim untuk lebih berhati-hati dalam berkarya di media sosial.

Kontroversi ini pun menjadi pengingat bahwa konten digital memiliki dampak luas, sehingga perlu mempertimbangkan aspek etika dan sensitivitas sosial.

Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Baca Lebih Lanjut
Foto Freya JKT48 Dimanipulasi Pakai AI dan Dijadikan Konten, Begini Kronologinya hingga Lapor Polisi
Willem Jonata
Tampang Pria Ngaku Buruh Maksa Minta THR Lebaran ke Pedagang, Nantang Dilaporkan ke Polisi
Ani Susanti
Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara Mulai 18 sampai 24 Maret 2026
Tarso romli
Saling Hina Berujung Berdarah, Dua Pemuda di Bengkulu Tusuk Pria hingga Luka 5 Cm
Rita Lismini
Berita Populer Sulawesi Utara: Kadisnaker Manado Fadly Kasim Dilaporkan ke Polisi
Glendi Manengal
Freya JKT48 Lapor Polisi Tak Terima Foto Diedit Pakai AI hingga Tak Senonoh, Tau dari Postingan Meme
Candra Isriadhi
Sopir Pikap Laporkan Kehilangan Rp17 Juta di Jalan Sepi, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan
Tim TribunTrends
Ramadan Berbagi, Dedie-Jenal Kompak Salurkan 250 Santunan, Penyandang Disabilitas Ucap Alhamdulilah
Soewidia Henaldi
Pria Bunuh Istri dan Putrinya dengan Pedang lalu Serahkan Diri ke Polisi
Randy P.F Hutagaol
Peduli pada Penyandang Disabilitas, SIG Ajak Buka Bersama Sekaligus Beri Santunan
Titis Jati Permata