SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Dipicu rasa tidak terima setelah mendengar pamannya terlibat cekcok terkait masalah lapak parkir, seorang pemuda berinisial WP (18) nekat menusuk seorang juru parkir Yogi Aditya hingga tewas di Pasar Inpres Muara Enim, Rabu (18/3/2026) sore.
Tersangka yang merupakan warga Musi Rawas ini tersulut emosi karena dagangan pamannya dianggap mengganggu area parkir yang dijaga korban, sehingga ia mendatangi lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam untuk melampiaskan kemarahannya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya tersangka yang menyerahkan diri pasca peristiwa penusukan.
"Tersangkanya sudah diamankan di Polres Muara Enim dan sedang diproses di sana," ujar Nandang, Kamis (19/3/2026).
Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menjelaskan, sebelum kejadian penusukan, WP sedang berada di rumahnya mendapatkan kabar melalui telepon WhatsApp dari salah seorang temannya kalau paman tersangka yang bernama Putra sedang berselisih paham dengan korban.
Permasalahan itu dipicu dagangan paman tersangka mengganggu lapak parkir yang dijaga oleh korban.
"Berdasarkan keterangan tersangka, setelah mengetahui masalah pamannya ia menuju ke Pasar Inpres Muara Enim untuk menemui pamannya sambil membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," kata Hendri.
Sesampainya di pasar ternyata paman tersangka sudah tak ada lagi di lokasi, tapi korban justru menghampiri WP. Disitu keduanya terlibat cekcok hingga WP mengeluarkan sebilah pisau untuk melukai korban.
"Tersangka menusuk korban sebanyak empat kali ke tubuh korban," katanya.
Saat ini Satreskrim Polres Muara Enim turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan WP serta rekaman CCTV di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian.