BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus Kekerasan Rumah Dalam Tangga (KDRT) terjadi di Batam. Seorang perempuan di kawasan Golden Land, Kecamatan Batam Kota, dibogem sang suami, Senin (23/3/2026) malam.
Peristiwa kekerasan itu terjadi dalam rumah di Blok N, sekitar pukul 23.44 WIB.
Korban, ibu rumah tangga berinisial Li menghubungi layanan 110 dalam kondisi tertekan setelah dibogem oleh suaminya sendiri. Keributan pecah dalam rumah.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Batam Kota bersama Tim Patroli Batara Biru Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi.
"Kami terima laporan dari 110, korban melaporkan ada keributan dalam rumahnya. Ia mendapatkan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oleh sang suami," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Benny, Selasa (24/3/2026).
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri akibat dugaan pemukulan.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang memuncak, hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Polisi kemudian melakukan pendataan, dokumentasi, serta menggali keterangan dari pasangan suami istri (pasutri) itu.
Dalam pendekatan, polisi mengedepankan sisi kemanusiaan. Petugas juga memberikan pendampingan serta imbauan kepada korban agar tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan kembali.
Upaya ini penting mengingat kasus KDRT kerap menyisakan trauma dan berdampak jangka panjang bagi korban.
Setelah dilakukan mediasi di lokasi, korban dan terlapor yang diketahui berinisial Ha sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
"Setelah kita mediasi, pelaku dan korban sepakat berdamai, tidak melanjutkan ke proses hukum," ujarnya.
Atas kejadian itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat yang melihat bahkan menjadi korban kekerasan agar segera melapor melalui 110 untuk mendapatkan penanganan kepolisian. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)