TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama Hendrik Irawan menjadi perbincangan luas setelah video dirinya berjoget sambil menyinggung penghasilan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa insentif yang diperolehnya dari program itu bisa mencapai Rp6 juta per hari.

Konten tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari warganet.

Sebagian publik memberikan respons positif, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan transparansi klaim tersebut.

Bahkan, ada yang menilai aksinya tidak menunjukkan empati di tengah kontroversi yang menyelimuti program MBG.

Situasi semakin memanas setelah video tersebut tersebar ulang di berbagai platform.

Hendrik pun mengaku keberatan karena kontennya dibagikan tanpa izin.

Ia kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi.

“Pada dasarnya saya sebagai warga biasa hanya ingin keadilan bahwa saya dirugikan,” ujar Hendrik Irawan owner dapur MBG di Batujajar, Bandung Barat tersebut.

Menurutnya, dua akun tersebut telah mengunggah ulang video miliknya tanpa izin serta memicu hujatan secara masif. Ia menilai tindakan tersebut melanggar hukum.

Hendrik menyebut laporan itu berkaitan dengan UU ITE No 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 serta KUHP baru UU 1/2023 Pasal 433 dengan ancaman pidana hingga 4 tahun.

Tegaskan Insentif Sesuai Aturan

Menanggapi polemik yang berkembang, Hendrik menyampaikan klarifikasi melalui video terbarunya.

Ia menilai informasi yang beredar telah dipelintir sehingga merugikan dirinya secara pribadi. Menurutnya, narasi yang berkembang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Terkait angka Rp6 juta per hari yang ramai diperbincangkan, ia menegaskan bahwa nominal tersebut mengacu pada ketentuan dalam petunjuk teknis program MBG.

Ia juga menyayangkan munculnya tudingan yang menyebut dirinya tidak pantas dalam menyikapi insentif tersebut.

Menurut Hendrik, penyebaran konten tersebut justru membentuk opini negatif yang tidak sesuai fakta.

Ia bahkan menilai polemik ini berpotensi mencoreng citra program MBG yang disebutnya memiliki tujuan baik bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau publik agar tidak mudah percaya pada potongan informasi yang belum tentu utuh kebenarannya.

Hendrik juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memulihkan nama baiknya.

Profil dan Aktivitas

Diketahui, Hendrik merupakan mitra dalam program MBG.

Ia mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Pangauban, Kampung Cibodas, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Selain dapur tersebut, ia mengaku tengah mengembangkan fasilitas SPPG lainnya.

Melalui media sosial pribadinya, Hendrik aktif membagikan aktivitas seputar program MBG hingga dikenal dengan sebutan Hendrik MBG.

Ia juga mengklaim bahwa sistem penyediaan makanan di dapurnya memiliki standar perhitungan gizi yang lebih ketat dibanding lainnya.

Dalam salah satu kegiatan syukuran, ia bahkan menghadirkan Chef King Abdi dan Ivan Gunawan untuk meramaikan acara tersebut.

 
(*)

Baca Lebih Lanjut
Sosok Hendrik Irawan Mitra MBG di Bandung Barat Viral Joget Disebut Pamer Dapat Insentif Rp6 Juta
Hilda Rubiah
Sosok Hendrik Irawan Viral Seusai Pamer Insentif Rp6 Juta dari Program MBG
Taryono
Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun ke Polisi, Buntut Video Viral Insentif MBG Batujajar
Fransisca Ellen Kumala Sari
Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun ke Polisi, Buntut Video Viral Insentif MBG Batujajar
Fransisca Ellen Kumala Sari
Akun Medsos Hendrik yang Viral Ngaku Dapat Cuan Rp6 Juta Sehari dari MBG, Kini Ditantang Lita Gading
Khairunnisa
Sosok Dyah Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Viral Bikin Status 'Rakyat Jelata Kurang Bersyukur'
M Zulkodri
Sosok Dyah Fatmi, Pegawai SPPG di Purbalingga Sebut Penerima MBG Rakyat Jelata Tak Tau Terima Kasih
Candra Isriadhi
Nasib Dyah Fatmi Seusai Viral Sindir Penerima MBG, Pegawai SPPG Kena Sanksi
Noval Andriansyah
BGN setop 62 SPPG dengan menu MBG tak sesuai anggaran selama Ramadhan
Antaranews
Kawal Anggaran Rp335 Triliun, Badan Gizi Nasional Gandeng Kejagung Awasi MBG
Abd Rahman