TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Setelah sempat digratiskan imbas banjir bandang yang melanda Wisata Guci Kabupaten Tegal tepatnya Pancuran 13, Pancuran 5 dan merusak beberapa fasilitas, saat ini retribusi masuk mulai diberlakukan kembali sejak 1 Maret 2026. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal pada 27 Februari 2026. 

Surat nomor 500.12.1/0216.1-2/18 ini menjelaskan mengenai pemberlakuan kembali retribusi masuk kawasan Wisata Guci. 

Baca juga: Pemandian Tertutup Wisata Guci Tegal Gratis, Pengunjung Wajib Tahu Ketentuan yang Berlaku 

Dalam surat tersebut berisi keterangan menindaklanjuti Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/92 tahun 2026 tanggal 24 Januari 2026 tentang Pembebasan Retribusi Masuk Kawasan Wisata Guci. 

Bersama ini disampaikan bahwa pembebasan retribusi masuk Kawasan Wisata Guci telah diberlakukan sejak tanggal 24 Januari dan berakhir pada 28 Februari 2026. 

Dengan telah berakhirnya masa pembebasan retribusi tersebut, maka mulai 1 Maret 2026 dilakukan kembali penarikan retribusi masuk kawasan Wisata Guci sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (24/3/2026), Kepala UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal Wahyudi menjelaskan, Per 1 Maret 2026 retribusi masuk Wisata Guci mulai diberlakukan seperti biasa setelah sebelumnya sempat digratiskan.

"Per 1 Maret 2026 tiket masuk wisata Guci mulai diberlakukan seperti biasa setelah sebelumnya sempat digratiskan. Tapi untuk pengunjung yang menginap di kawasan Guci ketika bisa menunjukkan bukti reservasi maka tiket masuk digratiskan," jelas Wahyudi, pada Tribunjateng.com. 

Retribusi Masuk Wisata Guci 

Mengenai retribusi masuk DTW Guci Kabupaten Tegal tidak ada perubahan, yakni hari biasa (Weekday) Senin-Jumat untuk anak-anak tarif Rp 13.000 dan dewasa Rp 15.000 per orang. 

Sedangkan hari libur (Weekend) Sabtu dan Minggu (libur hari besar keagamaan) tarif anak-anak Rp 18.000 dan dewasa Rp 20.000 per orang. 

Tarif tersebut sesuai Perda Kabupaten Tegal nomor 11 tahun 2023. 

"Terkait retribusi masuk wisata Guci kami fleksibel dalam artian mengikuti kebijakan yang diberlakukan," tutur Wahyudi. (dta) 

Baca Lebih Lanjut
Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Maret 2026 Wisata Guci Tegal Dikenai Retribusi
Khoirul muzaki
Pemandian Tertutup Wisata Guci Tegal Gratis, Pengunjung Wajib Tahu Ketentuan yang Berlaku 
Muslimah
H+2 Libur Lebaran Wisata Guci Tegal Tetap Diserbu Pengunjung Meski Tak Seramai Biasanya
Muh radlis
Jalur Bus Besar Tujuan Guci Tegal via Pemalang Dialihkan Imbas Jalan Ambles, Jumlah Wisatawan Turun
Rika irawati
Tarif Masuk JSC Palembang Naik Selama Libur Idulfitri 20-25 Maret 2026, Berlaku Diskon Tiket Wahana
Shinta Dwi Anggraini
TNBTS buka kembali aktivitas wisata di Ranu Regulo per 21 Maret
Antaranews
Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026 Berlaku SD, SMP, SMA/SMK dan Madrasah
Faiz Iqbal Maulid
Harga Tiket Masuk Mikutopia untuk Lebaran 2026, Wisata Baru di Batu
Muhammad Yurokha May
Jadwal Masuk Sekolah di Kota Serang: Siswa Kembali Masuk 30 Maret 2026, Usai Libur Lebaran Idulfitri
Ahmad Tajudin
5 Tempat Wisata Curug di Bogor buat Libur Lebaran, HTM Mulai Rp 15 Ribu Bonus View Indah
Tsaniyah Faidah