TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan maut melibatkan satu mobil pikap dan sepeda motor di Jalan Raya Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (24/3/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat ditabrak oleh mobil pikap.
Korban tewas adalah pengendara sepeda motor bernama Moh Sapik, warga Desa Gunungkesan, Kecamatan Karangpenang, Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi kecelakaan yang merenggut satu nyawa itu.
AKP Eko juga membeberkan kronologi kecelakaan tabrak lari tersebut.
Kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6352 PS melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berusaha menghindari lubang di badan jalan.
Namun, dari arah yang sama terdapat mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Ketika korban mengurangi laju dan sedikit bermanuver untuk menghindari lubang, langsung disambar mobil pikap L300.
Baca juga: Kecelakaan Maut Libur Lebaran 2026 di Simalungun, Truk Baja Ringan Timpa Mobil, 3 Tewas dan 3 Luka
Mobil pikap tersebut tidak sempat mengerem atau menghindar sepeda motor korban.
Hingga akhirnya benturan keras tak terhindarkan hingga mengakibatkan korban terpental.
"Korban sempat dievakuasi warga dan dilarikan ke Puskesmas Robatal."
"Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia akibat luka berat," kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, kepada SURYAMALANG.COM.
Alih-alih bertanggung jawab, pengemudi pikap tersebut justru langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Selain itu, polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui kendaraan pelaku untuk mengungkap identitasnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri CCTV dan mencari saksi tambahan untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini," tegas AKP Eko.
"Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 500 ribu," imbuhnya.
(TribunBatam.id)