TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik dugaan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas (laka) di RS IA Moeis Samarinda akhirnya berujung pada klarifikasi resmi dan kesepakatan bersama antara pihak rumah sakit dan relawan, Rabu (25/3/2026).
Direktur rumah sakit, Osa Rafsodia, menegaskan bahwa isu penolakan pasien laka yang sempat ramai diperbincangkan dalam dua hari terakhir tidak benar.
Meski membantah adanya penolakan, pihak rumah sakit tetap mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan yang terjadi saat insiden tersebut.
Sanksi untuk 19 Petugas
Sebagai bentuk evaluasi, manajemen menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh petugas yang bertugas saat itu.
Baca juga: Polemik RS IA Moeis Samarinda, Bantah Tolak Pasien Laka dan Sanksi 19 Petugas
“Semua tim yang bertugas pada saat pasien datang sudah diberikan hukuman disiplin sesuai analisa kepegawaian,” ujar Osa.
Ia menjelaskan, total 19 petugas dikenakan sanksi berupa penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.
“Sanksi disiplin itu berupa tidak diberikannya jasa pelayanan medis selama tiga bulan berturut-turut dan juga penundaan naik pangkat,” jelasnya.
Osa mengakui bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius, khususnya dalam aspek pelayanan yang dinilai belum sepenuhnya humanis.
“Itu juga menjadi evaluasi bagi kami. Kami berkomitmen untuk membenahi, dan ke depan penegakan disiplin akan lebih kuat,” katanya.
Baca juga: Direktur RSUD I.A. Moeis Samarinda Tegaskan Tak Ada Penolakan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas
Perbaikan Sistem dan Komunikasi
Tidak hanya menjatuhkan sanksi, pihak rumah sakit juga berkomitmen melakukan pembenahan sistem, termasuk memperkuat koordinasi dengan relawan yang selama ini menjadi garda terdepan penanganan korban di lapangan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi teknis antara relawan dan tim Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur penanganan pasien.
“Kami akan membuat forum komunikasi langsung antara relawan dan tim IGD supaya satu bahasa terkait SOP dan saling mengenal,” ungkap Osa.
Menurutnya, miskomunikasi di lapangan menjadi salah satu faktor yang memicu kesalahpahaman selama ini.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk membawa korban kecelakaan ke RS IA Moeis.
Baca juga: RSUD IA Moeis Samarinda Segera Operasikan CT Scan dan Cathlab Jadi Buffer Layanan Rujukan Kaltim
“Silakan, kalau ada kejadian kecelakaan, kirim ke RS IA Moeis. Kami tidak berharap ada musibah, tapi kalau terjadi, kami siap menerima,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, isu fasilitas medis juga menjadi perhatian, terutama terkait alat CT scan yang disebut-sebut sering mengalami gangguan.
Osa mengakui bahwa alat tersebut memang sudah berusia tua.
“CT scan yang lama itu umurnya sudah 19 tahun, jadi memang sering rusak,” ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa rumah sakit telah mendapatkan unit baru dari Kementerian Kesehatan dan akan segera dioperasikan dalam waktu dekat.
Baca juga: Kebakaran Pasar Segiri Samarinda Hanguskan 44 Bangunan, Pemadaman Terkendala Keributan
“Insya Allah bulan April atau paling lambat Mei sudah bisa digunakan,” tambahnya.
Tiga Poin Kesepatakan
Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, menyambut baik hasil pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan kesepakatan dan komitmen dari pihak rumah sakit untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.
Ia merinci tiga poin utama hasil pertemuan, yakni tidak adanya lagi penolakan pasien laka, perbaikan komunikasi pelayanan, serta pembenahan fasilitas medis.
“Pertama, tidak akan ada lagi penolakan pasien laka. Kedua, pelayanan komunikasi harus lebih baik kepada relawan dan masyarakat. Ketiga, perbaikan alat seperti CT scan,” jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Pasar Segiri Samarinda, Api Cepat Meluas
Namun demikian, Joko menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan dalam praktik.
“Komitmen ini sudah cukup baik, tinggal nanti aplikasinya seperti apa. Kita akan lihat satu sampai dua bulan ke depan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab rumah sakit dalam menangani pasien sejak awal, termasuk jika harus dilakukan rujukan ke fasilitas lain.
“Pasien yang dibawa relawan harus ditangani dulu. Kalau dirujuk, itu menjadi tanggung jawab rumah sakit, bukan lagi relawan,” katanya.
Terkait sanksi terhadap 19 petugas, Joko menilai langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur internal rumah sakit. Namun, ia mengingatkan bahwa sanksi bukanlah solusi utama.
“Sanksi itu mungkin sudah sesuai SOP mereka. Tapi yang paling penting adalah bagaimana pelayanan ke depan benar-benar berubah,” ujarnya.
Baca juga: Cucu Tersangka Jadi Saksi Kunci Kasus Mutilasi di Samarinda, Eksekusi Dini Hari di Rumah Pelaku
Ia mengingatkan bahwa tanpa perbaikan sistem, persoalan serupa berpotensi terulang.
Dalam kesempatan itu, relawan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait penanganan awal korban kecelakaan.
Menurut Joko, saat ini jaringan relawan ambulans di Kota Samarinda sudah cukup luas dan mampu merespons dengan cepat.
“Di Samarinda ada relawan ambulans di 10 kecamatan dan 52 kelurahan. Kami perkirakan dalam 10 menit setelah laporan, ambulans sudah tiba,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengevakuasi korban menggunakan kendaraan yang tidak layak.
Baca juga: Seleksi Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Kini Menunggu Hasil Pengumuman 3 Besar
“Kami harap masyarakat bersabar dan menunggu ambulans. Penanganan yang tepat itu sangat penting,” tegasnya.
Pertemuan ini dihadiri sekitar 20 unit relawan dari berbagai wilayah di Samarinda, termasuk Loa Janan dan Loa Janan Ilir yang selama ini menjadi wilayah terdekat dengan rumah sakit tersebut.
Meski polemik sempat memanas, kedua pihak sepakat menjadikan kejadian ini sebagai momentum perbaikan bersama. (*)